KONI Makassar Gandeng Polrestabes, Perkuat Pendampingan Hukum Pengelolaan Dana Hibah Olahraga

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Makassar menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Polrestabes Makassar di Mapolrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kamis (15/1/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mendorong tata kelola dana hibah olahraga yang transparan dan akuntabel.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum KONI Kota Makassar periode 2025–2029, H. Ismail, bersama jajaran pengurus. Rombongan diterima Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana didampingi pejabat utama Polrestabes Makassar.

Dalam pertemuan tersebut, H. Ismail menjelaskan bahwa audiensi ini sekaligus menjadi ajang perkenalan kepengurusan KONI Makassar yang baru dilantik pada Oktober 2025.

Baca Juga : Jelang Porprov 2026, Tawaran Kerja Sama KONI Makassar Diabaikan Dinkes

Selain itu, pihaknya menyampaikan gagasan pendampingan hukum sebagai langkah preventif dalam pengelolaan organisasi dan dana hibah.

“KONI berfungsi sebagai regulator pembinaan olahraga di tingkat kota. Dana hibah dari APBD sepenuhnya kami salurkan untuk pembinaan cabang olahraga melalui masing-masing pengurus cabor. Karena itu, kami berharap adanya pendampingan hukum agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ismail.

Ia menekankan bahwa meningkatnya perhatian publik terhadap pengelolaan dana hibah olahraga menuntut organisasi untuk semakin profesional dan berhati-hati.

Pendampingan sejak dini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan serta menjaga integritas organisasi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menyambut baik inisiatif KONI Makassar tersebut.

Baca Juga : Dualisme Kepengurusan Akuatik Makassar Menguat, Dua Muskot Hasilkan Dua Ketua

Menurutnya, langkah proaktif ini mencerminkan komitmen kuat dalam membangun tata kelola organisasi olahraga yang bersih dan berintegritas.

“Pendampingan hukum dalam pengelolaan dana hibah merupakan langkah positif. Pada prinsipnya, Polrestabes Makassar siap menindaklanjuti melalui mekanisme kerja sama formal sebagai upaya pencegahan pelanggaran hukum,” tegas Arya.

Ke depan, sinergi antara KONI Makassar dan Polrestabes Makassar diharapkan dapat segera direalisasikan secara konkret, sehingga pengelolaan dana hibah dan pembinaan olahraga di Kota Makassar dapat menjadi contoh praktik tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. (*)