JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM – Halal Center/Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan dalam kegiatan Pembinaan dan Rapat Koordinasi (Rakor) LP3H yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI, pada 2–4 Februari 2026 di Hotel Grand Mercure Jakarta Kemayoran.
Dalam kegiatan yang diikuti ratusan LP3H dari seluruh Indonesia itu, Halal Center UNIMEN diwakili Bendahara, Akhyar, S.Pt., M.Si.
Kehadiran mereka bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah guna meningkatkan layanan pendampingan halal, khususnya bagi pelaku UMKM.
Baca Juga : Dekan FKIP UNIMEN Raih Gelar Doktor, Kembangkan Instrumen Tes Kimia Berbasis Karakter Islami
Akhyar menilai Rakor nasional ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kompetensi pendamping halal serta memahami kebijakan terbaru dari BPJPH.
“Forum ini sangat penting bagi kami untuk memperkuat kualitas layanan. Sepanjang 2025, Halal Center UNIMEN telah menerbitkan 98 sertifikat halal, dan pada awal 2026 sudah 20 sertifikat. Ini menjadi bukti komitmen kami mendampingi pelaku usaha agar lebih berdaya saing,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pembinaan dari BPJPH akan segera ditindaklanjuti melalui penguatan pendampingan, percepatan proses sertifikasi, serta perluasan sosialisasi kewajiban halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Enrekang.
Sementara itu, Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan LP3H memiliki peran vital sebagai ujung tombak keberhasilan program sertifikasi halal nasional.
Menurutnya, layanan sertifikasi tidak hanya berorientasi pada capaian angka, tetapi juga pada pembentukan ekosistem halal yang kuat, transparan, dan berdampak langsung pada perekonomian umat.
“LP3H adalah mitra utama BPJPH dalam memastikan proses sertifikasi berjalan cepat, akurat, dan akuntabel. Kita membangun ekosistem halal yang berintegritas dan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca Juga : UNIMEN Apresiasi Sekolah Mitra, Ini 8 Sekolah dengan Alumni Terbanyak Diterima Tahun 2025
BPJPH juga mengingatkan seluruh LP3H untuk bersiap menghadapi pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada Oktober 2026 dengan meningkatkan kualitas SDM pendamping serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Rakor tersebut diisi dengan evaluasi kinerja, pemaparan strategi percepatan sertifikasi halal, penguatan program SEHATI 2026, peningkatan kompetensi SDM, serta diskusi interaktif guna memperkokoh ekosistem halal nasional.
Melalui partisipasi ini, Halal Center UNIMEN menegaskan tekadnya menjadi mitra strategis BPJPH dalam mewujudkan sistem jaminan produk halal yang inklusif, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di daerah. (ZF)

