MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Polda Sulawesi Selatan mencatat sebanyak 1.407 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di seluruh wilayah hukumnya selama periode Januari hingga Februari 2026.
Dari jumlah tersebut, tercatat 117 orang meninggal dunia, 58 mengalami luka berat, dan 1.835 lainnya luka ringan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol. Pria Budi, melalui Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, menjelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi (Anev) menunjukkan sejumlah wilayah masih menjadi titik rawan kecelakaan.
“Polres Makassar, Bone, Maros, Bulukumba, dan Gowa tercatat sebagai lima wilayah dengan jumlah kejadian kecelakaan tertinggi. Sementara dari sisi tingkat fatalitas, wilayah Pinrang, Luwu Utara, Luwu Timur, Wajo, dan Maros mendominasi,” ujar Amin Toha.
Menurutnya, data tersebut mencerminkan tantangan besar dalam upaya menekan angka kecelakaan, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan yang memiliki tingkat kerawanan berbeda.
Di sisi penindakan, Ditlantas Polda Sulsel juga terus mengoptimalkan sistem tilang elektronik (ETLE). Selama periode tersebut, tercatat 312.535 pelanggaran kendaraan bermotor terdeteksi melalui sistem ETLE. Dari jumlah itu, 6.203 pelanggaran tervalidasi dan 5.883 surat tilang telah dikirimkan.
Namun, dari jumlah tersebut baru 115 pelanggar yang tertagih dan 16 yang telah melakukan pembayaran. Selain itu, polisi juga menerbitkan 1.488 tilang manual serta melakukan 4.000 pemblokiran kendaraan.
“Meski penindakan terus dilakukan, tingkat konfirmasi pelanggaran yang baru mencapai 107 menunjukkan perlunya sosialisasi lebih masif kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, beberapa wilayah mencatat angka kecelakaan yang relatif rendah, di antaranya Polres Pelabuhan Makassar, Toraja Utara, Selayar, Parepare, dan Bantaeng.
Wilayah tersebut dinilai berhasil menjaga pengawasan lalu lintas secara lebih efektif.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Resmikan Jembatan Gantung di Barru, Permudah Akses Warga dan Pelajar Desa Nepo
Dalam mendukung upaya penegakan aturan dan pencegahan kecelakaan, jajaran kepolisian juga menggelar 18.900 kegiatan e-Turjawali yang meliputi pengaturan lalu lintas sebanyak 8.657 kegiatan, penjagaan 4.341 kegiatan, pengawalan 1.620 kegiatan, serta patroli 4.372 kegiatan.
Kegiatan tersebut didominasi oleh Polrestabes Makassar, Polres Bone, Luwu Utara, Gowa, dan Sidrap. Sementara sejumlah wilayah lain seperti Luwu hingga Pinrang dinilai masih perlu meningkatkan intensitas kegiatan pengawasan.
“Kami mengapresiasi jajaran yang kinerjanya menonjol. Namun prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran lalu lintas harus menjadi prioritas semua wilayah,” tegas Amin Toha.
Menjelang puncak arus mudik Lebaran dan pelaksanaan Operasi Ketupat 2026, Polda Sulsel juga mengintensifkan edukasi keselamatan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan, khususnya yang berakibat fatal.
Masyarakat diimbau menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam di jalan tol dan 60 km/jam di jalan arteri, serta beristirahat minimal 15 menit setiap dua jam perjalanan untuk mencegah kelelahan saat berkendara.


Komentar