Wakil Wali Kota Makassar Dorong Kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan, Perkuat Sinergi dengan Kejari Lindungi Pekerja

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam Rapat Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar Kejaksaan Negeri Makassar.

Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan perlindungan bagi para pekerja di Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan, sebagai salah satu kota metropolitan sekaligus pusat aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia, Makassar memiliki jumlah tenaga kerja yang cukup besar.

Baca Juga ; Wakil Wali Kota Makassar: BKMT Memiliki Peran Strategis dalam Pembinaan Keagamaan Masyarakat

Pertumbuhan sektor perdagangan, jasa, industri hingga usaha mikro turut mendorong penyerapan tenaga kerja secara signifikan.
Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap pekerja harus menjadi perhatian bersama.

“Perlindungan pekerja bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari visi pembangunan kota yang berkeadilan. Kota yang maju tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya, tetapi juga dari sejauh mana pekerjanya mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Aliyah juga mengakui masih terdapat tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja di sektor informal.

Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan para pemberi kerja dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Makassar terus berupaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui berbagai program kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Tarawih Bersama Warga di Masjid Nurul Jihad Toddoppuli

“Langkah ini penting agar pekerja di sektor informal yang memiliki risiko tinggi tetap mendapatkan perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Aliyah juga menyoroti pentingnya tertib administrasi dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait penetapan ahli waris, guna menghindari potensi persoalan di kemudian hari.

“Hal-hal seperti ini perlu ditertibkan sejak awal agar tidak menimbulkan persoalan atau perselisihan di kemudian hari. Di sinilah peran aparat penegak hukum sangat penting untuk memastikan kepatuhan dan ketertiban administrasi,” tambahnya.