Penertiban Humanis PKL Ujung Tanah, Pemkot Makassar Siapkan Relokasi Usai 25 Tahun Berjualan

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Ujung Tanah menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini menempati trotoar dan saluran drainase di Jalan Kalimantan, Kamis (26/3/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kota sekaligus upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum.

Sebanyak 20 lapak PKL yang telah berdiri hingga sekitar 25 tahun akhirnya dibongkar oleh tim gabungan yang terdiri dari aparat kecamatan, Satpol PP, serta unsur TNI-Polri.

Penertiban ini menyasar bangunan yang dinilai mengganggu akses pejalan kaki dan menghambat aliran drainase.

Baca Juga : Ricuh Penertiban Kios PKL di Ujung Tanah, Warga Blokade Ekskavator, Eksekusi Ditunda

Camat Ujung Tanah, Andi Unru, menegaskan bahwa langkah tersebut telah melalui prosedur dan bukan dilakukan secara tiba-tiba.

Pemerintah, kata dia, sebelumnya telah melakukan pendekatan persuasif hingga melayangkan Surat Peringatan (SP) ketiga kepada para pedagang.

“Penertiban ini untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase, sekaligus menjaga kebersihan serta estetika kota. Kami sudah melakukan tahapan peringatan hingga SP tiga,” ujarnya.

Meski sempat menemui kendala di lapangan, proses penertiban tetap berjalan hingga seluruh lapak berhasil dibongkar. Pemerintah menilai penataan ini penting demi kenyamanan masyarakat secara luas.

Di sisi lain, Pemkot Makassar memastikan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak.

Saat ini, pihak kecamatan masih berkoordinasi dengan pimpinan untuk menentukan lokasi relokasi yang tepat.

Baca Juga : Dialogis dan Humanis Tanpa Gesekan, Penataan PKL Makassar Dapat Dukungan Ikatan Ahli Perencanaan

“Relokasi tetap kami siapkan sebagai solusi, dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi para pelaku UMKM,” tambah Andi Unru.

Diketahui, sebagian besar pedagang telah lama menggantungkan hidup di lokasi tersebut, sehingga proses penertiban menjadi tantangan tersendiri.

Meski demikian, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis serta solusi jangka panjang bagi para PKL terdampak. (*)

Komentar