Pejabat PLN Rangkap Jabatan Disorot, Kasus Dugaan Penganiayaan di Depok Kembali Dipertanyakan

JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Sorotan publik kembali mengarah pada pejabat PT PLN (Persero), Chorinus Eric Nerokou, yang kini diketahui merangkap jabatan sebagai Executive Vice President (EVP) Bantuan Hukum sekaligus Komisaris Utama di PT Artha Daya Coalindo, anak usaha PT PLN Indonesia Power.

Penunjukan tersebut menuai perhatian karena yang bersangkutan sebelumnya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap dua juru parkir di kawasan Cinere, Depok, pada Oktober 2025.

Dalam peristiwa tersebut, dua korban dilaporkan mengalami luka serius, mulai dari retak tulang hingga memar akibat kekerasan fisik.

Baca Juga : IWO Soroti Kepemimpinan PLN: Meritokrasi Disebut Hancur, Darmo–Yusuf Didi Didesak Dievaluasi

Insiden dipicu cekcok di jalan yang kemudian berujung pada aksi kekerasan, bahkan disebut melibatkan senjata tajam di ruang publik.

Kasus ini sempat ditangani oleh aparat kepolisian dan kedua pihak akhirnya menempuh jalur restorative justice (RJ).

Namun, keputusan tersebut menuai tanda tanya, mengingat dugaan penggunaan senjata tajam di tempat umum yang seharusnya memiliki konsekuensi hukum lebih serius.

Di sisi lain, pengangkatan jabatan baru bagi yang bersangkutan dinilai memunculkan persoalan etika, terutama karena kasus yang pernah mencuat belum sepenuhnya tuntas secara hukum di mata publik.

Baca Juga : Proyek Meteran Digital PLN Disorot: Dugaan Penyimpangan AMI Senilai Rp5 Triliun Mencuat

Sejumlah pihak pun meminta adanya evaluasi dan peninjauan ulang terhadap penyelesaian perkara tersebut, termasuk peran aparat dalam menerapkan restorative justice.

Publik berharap penegakan hukum dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, terutama untuk kasus yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. (*)

Komentar