MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa, meninjau langsung fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kelurahan Bulurokeng, Senin (6/4/2026).
Kunjungan ini dilakukan untuk mendorong optimalisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Melinda menilai fasilitas TPS3R Bulurokeng memiliki potensi besar, namun pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan agar memberikan dampak lebih luas.
Baca Juga : Pimpin Rakor Penanganan Sampah, Melinda Aksa Dorong Kolaborasi Wilayah dan Penguatan Bank Sampah
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan status lahan sebagai dasar pengembangan fasilitas ke depan, sehingga dukungan pemerintah dapat lebih maksimal, baik dari sisi anggaran maupun program.
Selain itu, perhatian turut diberikan pada peningkatan kualitas kompos. Melinda mendorong proses pengolahan yang lebih optimal, mulai dari pengeringan hingga pengayakan, agar menghasilkan kompos berkualitas tinggi dan bernilai ekonomi.
Menurutnya, potensi pasar kompos cukup besar, terutama di kawasan perumahan yang berkembang, termasuk untuk kebutuhan urban farming.
Lebih lanjut, ia mengajak adanya kerja sama yang lebih terstruktur dengan pihak perumahan dan pelaku usaha, agar sistem pengelolaan sampah dapat terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Sementara itu, Lurah Bulurokeng, Muh. Mahar, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di wilayahnya terus berkembang.
Baca Juga ; Pimpin Rapat TPA Tamangapa, Melinda Aksa Tekankan Percepatan Perbaikan dan Tata Kelola Lingkungan
Sampah anorganik seperti plastik telah memiliki jalur distribusi, sementara sampah organik diolah melalui metode TEBA dan inovasi eco-enzyme.
Namun, keterbatasan armada pengangkut masih menjadi tantangan, mengingat jumlah penduduk mencapai sekitar 15–16 ribu jiwa dengan dukungan hanya dua unit kendaraan.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, produktif, dan berkelanjutan di Kota Makassar. (*)


Komentar