MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan mess karyawan di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.
Pelaku berinisial R (24) ditangkap setelah sempat terlacak hingga wilayah Kabupaten Pangkep.
Ia diamankan saat kembali ke Maros dalam penyergapan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Turikale, pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 20.25 WITA.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Zainal Bahri, yang kehilangan handphone saat meninggalkan kamar mess untuk bekerja pada Rabu (29/3/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Baca Juga : Resmob Polres Toraja Utara Bekuk Residivis Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk di Morowali
Saat kembali, korban mendapati ponsel beserta kotaknya telah hilang, dengan total kerugian mencapai Rp8,75 juta.
Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga memanfaatkan celah keamanan di lingkungan mess dan mengetahui kondisi sekitar, sehingga leluasa mengambil barang milik korban.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil respons cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Setelah menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga : Belum 24 Jam, Tim Ghost Dermaga Ringkus Pembobol Rumah di Wajo, Uang Angpao Rp 50 Juta Digondol
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit handphone dan satu unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aksi pelaku.
Pelaku mengakui perbuatannya dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal pencurian dalam KUHP dengan ancaman hukuman pidana.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya di lingkungan hunian bersama seperti mess karyawan, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada kesadaran dan sistem pengawasan internal masyarakat. (*)


Komentar