Pasien Positif PDP Rapid test Asal Pinrang Meninggal, Dikebumikan Menerapkan Protap Covid-19

PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Belum lama tiba di RSUD Andi Makkasau, seorang pasien perempuan ber-KTP Kabupaten Pinrang, inisial HM (54) yang juga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), asal Sawitto, Kabupaten Pinrang kini di nyatakan meninggal dunia sekira pukul 09.40 wita, rabu (29/4/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Parepare, yang juga Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, Hj. Halwatiah membenarkan, ada nya pasien Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggalnya asal Kabupaten Pinrang ini. Iya benar, PDP asal Pinrang di nyatakan meninggal dunia, dari Hasil rapid testnya positif.

Terpisah, Bagian Humas RSUD Andi Makkasau, Farida mengatakan, kondisi pasien saat pertama tiba di rumah sakit, kesadaran pasien menurun, gagal napas dengan cirrosis hepatitis. Setelah di lakukan swab, tindakan medis, resusitasi jantung paru (RJP) dan bantuan pernapasan, namun kondisinya semakin memburuk dan di nyatakan meninggal dunia.

“Meski masih berstatus PDP, namun pemulasaraan dan pemakaman jenazah di lakukan layaknya positif Corona. Pemulasaraan kita lakukan seperti menangani orang positif Corona. Intinya, semua proses yang di laksanakan sudah sesuai standar baku yang di tetapkan WHO dan sudah di pastikan keamanannya, “Jelasnya.

Di ketahui Pasien berusia 54 tahun yang di nyatakan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), karena hasil rapid tes positif Corona ini, di rujuk sekira pukul 06.30 pagi tadi, di RSUD Andi Makkasau.

baca juga : Dua Warga Parepare PDP Hasil Rapid Test Kemarin Malam Ikut Shalat Tarawih di Masjid Al Manar

Jenazah telah di makamkan di TPU Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Parepare, dengan menerapkan protap Covid-19. TPU ini di siapkan Pemkot Parepare, untuk pemakaman pasien Covid-19. (Sis)