PD Parkir Wacanakan Langganan Bulanan, Dirut: Transaksi Non Tunai Lebih Aman

KORANMAKASSAR.COM — Demi memberikan kemudahan kepada masyarakat, Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya mewacanakan menerapkan langganan parkir bulanan bagi khalayak umum.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya Irham Syah Gaffar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/6/20).

“Dalam waktu dekat kami akan memberikan kemudahan kepada pelanggan dengan menerapkan sistem pembayaran parkir bulanan.” ucap Irham Syah,

Hal ini sejalan dengan prioritas PD Parkir Makassar Raya untuk meminimalisir kebocoran dan mengoptimalkan pendapatan daerah di sektor perparkiran tambahnya.

“Jika disetujui pak Wali kota, tahap awal sistem ini akan diterapkan di kantor Balai Kota Makassar,” katanya.

“Saat wacana ini kita lempar, banyak OPD yang berminat dan berharap program ini segera diberlakukan.” terang Dirut PD Parkir.

Lebih jauh irham syah menuturkan, sistem ini juga dianggap memberikan keuntungan bagi pengguna kendaraan sebab lebih murah dibanding bayar setiap kali parkir.

Selain langganan bulanan, Direksi PD Parkir Makassar Raya juga mulai memperluas cakupan penerapan pembayaran non tunai (cashless) menggunakan alat elektronik (Handhell) dengan mengadopsi penyedia Aplikasi QRIS.

baca juga : Atasi Kesemrawutan Parkir Balaikota, Pemkot Makassar Siapkan Lahan Parkir Strategis

“Saat ini ada 25 handhell sudah jalan di wilayah Panakkukang, dalam waktu dekat PD Parkir menggandeng penyedia aplikasi QRIS. Semua handhell akan mengadopsi aplikasi ini, sehingga kita berharap tidak ada lagi kebocoran iuran parkir (pembayaran tunai). Jadi pembayarannya melalui Bank.” ucapnya.

Sistem pembayaran bisa menggunakan Ovo atau Gopay atau aplikasi pembayaran non tunai lainnya dengan cara scan kode QR aplikasii Qris yang diadopsi di alat handhell yang dipegang oleh jukir.

“Selain aman, cara ini mempermudah proses transaksi dan transparansi pengelolaan keuangan di PD Parkir, sebab semua alur transaksi tercatat di sistem.” kuncinya. (Ilho)