KORANMAKASSAR.COM — Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei. Gerakan ini menyerukan para perokok agar “berpuasa” tidak merokok (mengisap tembakau) selama 24 jam serentak di seluruh dunia.
Hari ini bertujuan untuk menarik perhatian dunia mengenai menyebarluasnya kebiasaan merokok dan dampak buruknya terhadap kesehatan. Diperkirakan kebiasaan merokok setiap tahunnya menyebabkan kematian sebanyak 5,4 juta jiwa.
baca juga : 30 Mei 1983 : Lembaga Pemerintah Non Departemen Dibentuk Yakni BPKP
Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencetuskan Hari Tanpa Tembakau Sedunia ini pada tahun 1987. Dalam satu dasawarsa terakhir, gerakan ini menuai reaksi baik berupa dukungan dari pemerintah, aktivis kesehatan, dan organisasi kesehatan masyarakat, ataupun tentangan dari para perokok, petani tembakau, dan industri rokok.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah salah satu dari banyak hari peringatan yang terkait dengan upaya peningkatan kesadaran masyarakat akan kesehatan, termasuk diantaranya Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Hari AIDS Sedunia, Hari Donor Darah Sedunia, dan lain-lain. (sumber wikipedia)

