oleh

Ada Mekanisme Laporan Untuk Penerima Bansos, Menteri Risma : Cegah Penyelewengan

JAKARTA, koranmakassarnews.com — Mensos Tri Rismaharini memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020)

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan pihaknya tengah menyiapkan mekanisme pelaporan yang lebih detail dari penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini diharapkan dapat menghindari adanya pemotongan atau penyelewengan bantuan.

“Jadi bukan hanya kami memberikan bantuan tapi ada pelaporan juga untuk penerima bantuan.

Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan,” ujarnya saat memberikan keterangan pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Mekanisme tersebut, imbuhnya, akan dimulai pada bulan Februari sementara pemberian bantuan sendiri akan dilaksanakan mulai bulan Januari.

baca juga : Libatkan Sejumlah Kementrian dan PT, Ini Program Unggulan Menteri Sosial Tri Rismaharini

“Untuk sembako, nanti akan kita adakan. Karena Januari harus segera (dimulai), maka pada bulan Februari ada mekanisme yang akan kita perbarui yang lebih mudah namun kita lebih detail untuk melakukannya,” ujarnya.

Mensos mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar program bansos mulai disalurkan pada awal Januari 2021.

“Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat bantuan. Karena itu akan membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” ujarnya.