oleh

Ada Monopoli Lapak di Pasar Sentral Makassar, Basdir : Kami Akan Tindak Tegas

koranmakassarnews.com — Pedagang yang menempati lahan eks ruko Blok B pasar Sentral Makassar Mall meminta pemerintah kota (Pemkot) Makassar menyelesaikan persoalan carut marut kepemilikan lapak pedagang.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pedagang angkat bicara karena haknya yang seharusnya menempati lapak di lokasi tersebut tidak terakomodir, bahkan tergeser oleh sejumlah oknum yang memanfaatkan lapak melebihi ketentuan dari PD Pasar Makassar.

“Ada namaku di SK 871 pak, tapi sampai sekarang saya tidak dapat tempat di pasar (sentral).” tutur Nasriani kepada wartawan koranmakassarnews.com, Selasa kemarin (10/11/2020).

Wanita yang menjadi tulang punggung bagi 5 putranya ini mengaku, semenjak terusir dari pasar sentral, terpaksa melakukan usaha serampangan dengan berdagang melalui dor to dor ataupun sistem online.

“Sudah satu tahun saya jualan kecil kecilan pak. Saya cuma mau hak saya dikembalikan jangan orang yang tidak punya hak malah dapat tempat di sana, tiga bahkan sampai empat lapak.” harap pedagang tas yang mengais rezeki di pasar sentral sejak tahun 90-an ini.

Sementara, Ketua Aliansi pedagang kaki lima (Aspek5) Pasar Sentral, Hj Hasnia mengungkapkan bahwa ada oknum pedagang yang memonopoli lapak di lokasi eks ruko blok B Pasar Sentral.

“Ada salah seorang pedagang yang memiliki puluhan lapak di sana. Lapak itu ada yang dijual dan sewakan, ada juga yang dikelola langsung. Kalau tidak salah sekitar 40-an lapak itu.” ucapnya.