oleh

Ada Monopoli Lapak di Pasar Sentral Makassar, Basdir : Kami Akan Tindak Tegas

“Bahkan pedagang yang tidak diketahui dari mana asalnya, juga dikasi masuk menjual di pasar, mungkin itumi yang bikin pedagang asli tidak dapat tempat di situ.” tambahnya.

Hj Hasnia meminta pihak pemerintah kota Makassar untuk melakukan verifikasi ulang pedagang yang berada di eks ruko blok B pasar sentral dan mengembalikan hak pedagang sesuai SK 871,

Dikonfirmasi Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengetahui persoalan itu sejak awal, namun lantaran pandemi covid masih berlangsung sehingga belum melakukan tindakan.

baca juga : Puluhan Lapak di Pasar Pabaeng-baeng Barat Makasssar Dibersihkan

Kendati demikian, Basdir tetap mengagendakan penanganan persoalan di lokasi Eks Ruko blok B pasar sentral dengan membentuk tim verifikasi pedagang pengguna lapak sesuai SK 871.

“Kita akan bentuk tim verifikasi untuk menyelesaikan persoalan lapak di pasar sentral. Kita libatkan pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan dan pihak Kecamatan.” tuturnya.

“Dan kita akan dudukan persoalan ini sesuai porsinya, kalau ada haknya orang, ya dikasi, jangan ada orang yang punya nama di situ tidak dapat, sementara ada orang yang dulunya hanya punya satu dua tempat sekarang menjadi puluhan. Kalaupun ada yang sudah balik nama tolong tunjukan bukti buktinya.” tukasnya. (Ilho)