oleh

Agar Tak Ganggu Pengguna Jalan, Mobil Patroli Ditlantas Polda Sulsel Dipasangi Kaca Film setebal 20 Persen

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sejumlah mobil Patroli dan Pengawalan milik Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel memasang kaca film (Ruben) setebal 20 Persen di Rotator belakang mobil patroli guna tidak mengganggu penglihatan dan kenyamana pengguna jalan

Sesuai dengan perintah Kapolri, yang tertuang dalam Surat Telegram ST/2868/XII/REN 2.2/2023. Adanya perubahan agar tidak silau dan menggangu pengguna jalan

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu, mengatakan. Dasar untuk penutupan lampu rotator di bagian belakang yang pertama, adanya masukan dari masyarakat bahwa lampu protator itu kadangkala dikeluhkan pengendara motor, khususnya pengendara yang dari belakang

“Kedua ditindaklanjuti oleh Polri, terbit telegram rahasia Kapolri, ditandatangani Kakorlantas 28 Desember 2023, mengenai hasil analisa dan evaluasi akibat terganggunya penglihatan pengendara sepeda motor dan bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalulintas akibat pancaran cahaya lampu protator di bagian belakang” ungkap Astu saat di konfirmasi sejumlah awak media, Rabu (3-1-2024)

Baca Juga : Dirlantas Polda Sulsel Minta Warga Tidak Konvoi dan Pakai Knalpot Bring Saat Malam Tahun Baru

Astu menjelaskan, dari situ arahan dan perintah bapak Dirlantas Polda Sulsel, seluruh unit kendaraan roda empat khususnya kendaraan lalulintas, lebih khusus lagi unit PJR, beliau meminta kita untuk menutupi lampu protator bagian belakang dengan kaca film 20 persen

“Karena kendaraan ini sering digunakan untuk melaksanakan tugas patroli, pengamanan dan pengawalan,” jelas Astu

Seluruh kendaraan di jajaran Dirlantas dan Polres Jajaran, kita sudah lakukan semua, begitu ada TR dari Polri kita laksanakan dan tindaklanjuti.

“Ini juga salah satu alasannya, dari masukan Budayawan Sudjiwo Tedjo,” tambahnya. (Firman Dhanie)