oleh

Ajiep Padindang Gelar Seminar 4 Pilar Kebangsaan Bahas Ekonomi Desa di Takalar

TAKALAR, koranmakassarnews.com — Anggota MPR RI Dr. H. Ajiep Padindang, SE, MM, hadir di Kab. Takalar untuk melaksanakan Seminar Empat Pilar Kebangsaan MPR RI dengan mengangkat Tema “Membangkitkan Ekonomi Desa Untuk Ketahanan Ekonomi Nasional”. Seminar dilaksanakan Sabtu pagi tanggal 3 Juli 2021 bekerjasama dengan Global Sinergy Institute (GSI) yang digelar di Aula Kantor Desa Pa`lallakang, Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar.

Selain Anggota MPR RI Dr.H.Ajiep Padindang, SE.,MM., Seminar ini juga dihadiri Dr. Ismail Rasulong, SE, MM. (Direktur GSI/Akademisi) sebagai Nara Sumber kedua. Peserta seminar yang berjumlah kurang lebih 150 orang berasal dari unsur Pengelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), Tokoh Masyarakat, dan Kelompok Tani. Seminar dilaksanakan dua tahap dengan menerapkan standar protokol kesehatan.

Foto : Ajiep Padindang sosialisasi 4 pilar di Takalar

Dalam Seminar, Ajiep Padindang terlebih dahulu mengulas Materi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI kemudian dilanjutkan dengan materi  Ekonomi Desa untuk Ketahanan Ekonomi Nasional.

Dalam hal membangkitkan ekonomi desa, Anggota MPR RI dari Unsur Kelompok DPD RI menyampaikan, “pentingnya mengembangkan Bumdes, karena Bumdes melakukan kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha, serta pengembangan investasi dan produktivitas perekonomian, dan potensi Desa” kata Anggota MPR RI bergelar Doktor Manajemen tersebut.

baca juga : Ajiep Padindang Sosialisasikan Empat Pilar Kepada Mahasiswa dan Pemuda Makassar

Adapun narasumber kedua Ismail Rasulong, banyak mengulas Kelayakan Usaha Bumdes. Ismail antara lain menyampaikan “sebelum menjalankan suatu kegiatan usaha, terlebih dahulu harus dikaji matang-matang kelayakan jenis usaha yang mau dijalankan”.

Seminar Empat Pilar Kebangsaan ini juga diisi dengan tanya jawab dan diskusi. Setelah semua pertanyaan peserta dijawab oleh kedua narasumber, Seminar ditutup oleh Anggota MPR RI Ajiep Padindang yang juga pernah menjabat Anggota DPRD Sulsel empat periode. (*)