“Yang pertama diuji adalah terkait sila pertama Pancasila, aspek keberagamaan kita. Kita harus menyadari bahwa Tuhan yang menentukan segalanya, karenanya kita harus lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Allah SWT.”
Selanjutnya, lanjut Ajiep Padindang menyampaikan, “demikian pula sila kedua sampai sila kelima yakni nilai-nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial. Nilai-nilai tersebut yang dalam bahasa Makassar Siri na Pacce yakni rasa solidaritas sosial kita diuji di era pandemi ini.”
Saat sesi tanya jawab dan diskusi, mengemuka rasa keprihatinan peserta sosialisasi tentang memudarnya pemahaman, penghayatan dan pengamalan Pancasila pada anak-anak. Sehingga diharapkan agar mata pelajaran Pancasila harus dimasukkan kembali pada kurikulum pendidikan. Peserta sosialisasi juga mengusulkan untuk memantapkan penghayatan Pancasila dengan lagu-lagu kebangsaan.
baca juga : Anggota DPD RI, Ajiep Padindang Gelar Reses Sekaligus Safari Ramadhan di Makassar
Menanggapi keprihatinan dan usulan tersebut, Ajiep Padindang menyampaikan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) tidak mencantumkan mata pelajaran Pancasila dan Bahasa Indonesia.
Karenanya “pemerintah diminta segera mencabut Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, sekurang-kurangnya merivisi khususnya Pasal 40 yang mengatur muatan kurikulum di berbagai jenjang pendidikan.
“Pancasila harus dicantumkan sebagai mata pelajaran wajib” pungkas Anggota MPR RI dari unsur Kelompok DPD RI tersebut.
#Paijo

