Akhir 2025, Kapolres Pinrang Paparkan Capaian Kinerja: Pengungkapan Kriminal dan Narkoba Meningkat Tajam

PINRANG, KORANMAKASSAR.COM — Menutup tahun 2025, Kapolres Pinrang AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K., menggelar press release terkait capaian kinerja Kepolisian Resor (Polres) Pinrang sepanjang satu tahun terakhir.

Kegiatan tersebut berlangsung di pelataran Mapolres Pinrang, Polda Sulsel, Rabu (31/12/2025).

Didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pinrang, AKBP Edy Sabhara menyampaikan bahwa sepanjang 2025 institusinya mencatat tren positif dalam pelayanan publik dan penegakan hukum.

Hal tersebut terlihat dari meningkatnya pengungkapan kasus kriminal menonjol serta keberhasilan menekan peredaran narkotika di wilayah Bumi Lasinrang.

Baca Juga : Polres Pinrang dan LSM Lapelitda Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Lem Inhalan: Selamatkan Generasi Muda dari Ancaman Zat Berbahaya

Kapolres menjelaskan, Satreskrim Polres Pinrang berhasil menangani sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik, mulai dari tindak pidana korupsi, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penindakan tegas terhadap penyalahgunaan BBM dan Migas yang sempat meresahkan masyarakat.

Sementara itu, sektor pemberantasan narkoba menjadi sorotan utama dalam rilis akhir tahun tersebut. Satresnarkoba Polres Pinrang mencatat prestasi signifikan dengan mengungkap tiga kasus besar peredaran gelap narkotika sepanjang 2025.

“Sepanjang tahun 2025, kami berhasil mengamankan ratusan tersangka dengan barang bukti narkotika lebih dari 6.000 gram atau di atas 6 kilogram. Jumlah ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sekitar 1.000 gram,” ungkap AKBP Edy Sabhara.

Perwira menengah Polri yang dikenal tegas namun komunikatif ini juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pinrang.

Baca Juga : Satpol PP dan Polres Sampaikan Klarifikasi Terkait Demo Ricuh di Kantor Bupati Pinrang

Menurutnya, kondusivitas wilayah tidak terlepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. “Ke depan, di tahun 2026, Polres Pinrang akan terus meningkatkan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis,” tegasnya.

Di kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Pinrang IPTU Mangopo Mansyur turut mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam menekan angka kejahatan, khususnya penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda. (*)