“Kita tunggu dulu perkembangan hasil pemeriksaan di Polda Sulsel nantinya. Saya berharap kawan-kawan media dapat mengawal kasus ini sampai tuntas, karena saya hanya seorang perempuan sekaligus ibu yang berjuang sendirian untuk kepentingan anak saya. Harapan saya hanya satu, yaitu untuk kepentingan anak saya,”ujar TR dengan tegas.
Ia menyampaikwn sebuah pesan dalam perjuangannya ini. “Mantan istri itu ada, tetapi mantan anak itu tidak ada.”, Seragam MYY itu adalah Abdi untuk masyarakat sedangkan Abdi untuk anak tidak bisa malahan anak sendiru tak diakui.
Menanggapi kasus ini, Jupri, seorang pengamat sosial masyarakat, menilai bahwa kejadian ini seharusnya menjadi evaluasi serius bagi institusi kepolisian dalam hal etika dan tanggung jawab sosial kontrol bagi anggotanya.
“Kasus ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tetapi juga menyangkut integritas seorang aparat negara yang seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Jika benar ada unsur penelantaran anak dari hasil pernikahan siri, maka ini bisa mencoreng nama baik kepolisian,” ujar Jupri.
Baca Juga : Terdakwa Divonis 7 Tahun, Ibu Korban Kekerasan Terhadap Anak di Gowa Bersyukur
Ia juga menyoroti perlunya transparansi dan ketegasan dalam penegakan kode etik bagi anggota Polri. “Institusi kepolisian harus membuktikan bahwa mereka tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jika memang ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Selain itu, Jupri mengapresiasi langkah Tanty yang berani membawa kasus ini ke tingkat nasional. “Perjuangan seorang ibu seperti Tanty harus mendapatkan dukungan dari masyarakat dan pihak berwenang. Kasus ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan bagi anak yang seharusnya mendapatkan haknya secara layak,” tegasnya. (JP/R35)

