MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, SE (F-Nasdem) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan, Sabtu (22/05/2021) di Hotel Almadera Makassar.
Ketua Fraksi Nasdem itu mengajak warga khususnya di daerah pemilihan (dapil) 5 meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso, dan Tamalate sosialisasikan Perda nomor 5 tahun 2019 dilingkungan masing-masing.

Kata Ari Azhari, tujuan dari Perda ini adalah menjamin terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dan kesamaan hak. Tidak hanya itu, regulasi yang disahkan 2019 ini bisa menjadi acuan menyusun strategi dalam pengintegrasian gender.
“Saya selaku anggota legislatif merasa bangga denga adanya perda ini bisa menjamin kesetaraan gender di kota Makassar,” pungkasnya.
Dengan adanya perda ini, Ari Azhari berharap agar pemerintah kota, pihak swasta, masyarakat, ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender.
baca juga : Legislator Golkar Nilai Perda Nomor 2 Tahun 2018 Terkait Pajak Daerah Sangat Penting
“Baik itu dalam partisipasi, kontrol dalam proses pembagunan, dalam kedudukan, peranan serta tanggung jawab perempuan dan laki-laki baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial budaya dan lainnya,” tambahnya.
Turut Hadir sebagai Narasumber lainnya, akademisi UNHAS Dr. Sakka Pati SH MH dan Kepala Bagian Persidangan Sekertariat DPRD Kota Makassar H. Jabbar, S. Sos M. Si.. (*)

