MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp5,175 triliun dalam rapat paripurna di Balai Kota, Minggu (30/11/2025) kemarin.
APBD 2026 memfokuskan pembangunan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur daratan dan kepulauan, serta program layanan dasar yang langsung menyentuh masyarakat. Sejumlah proyek strategis masuk prioritas, di antaranya:
- Stadion Untia
- Jembatan Barombong
- Penataan TPA Antang
- Makassar Creative Hub
- Perbaikan jalan, sekolah, puskesmas dan fasilitas publik lainnya
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi) menegaskan APBD ini merupakan komitmen pemerintah menghadirkan pembangunan yang terukur dan berkelanjutan.

“APBD ini nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga keluar dari kemiskinan,” ujarnya.
APBD 2026 memuat pendapatan daerah Rp4,695 triliun dengan defisit sekitar Rp480 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Dukung Program Prioritas
Seluruh fraksi menyetujui APBD 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sejumlah catatan penting disampaikan fraksi, antara lain:
- Gerindra menekankan digitalisasi pajak, optimalisasi PAD, dan percepatan tender agar serapan anggaran maksimal.
- PKS mendukung efisiensi anggaran dan mendorong optimalisasi teknologi pembayaran serta kesiapan anggaran bencana.
- PKB menekankan pemerataan pendidikan, kesehatan, drainase, dan sanitasi di kawasan padat penduduk.
- PDI Perjuangan mendorong penguatan PAD melalui digitalisasi, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan program UMKM dan urban farming.
Semua fraksi sepakat bahwa pembangunan harus berdampak langsung pada masyarakat, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Baca Juga : APBD Makassar 2026 Disahkan, Munafri-Aliyah Fokus pada Program Riil dan Kesejahteraan Warga
Pemerintah Kota Makassar berkomitmen mengawal pelaksanaan APBD agar program benar-benar hadir sampai ke tingkat RT/RW.
“Program tidak boleh hanya terlihat dalam laporan, tetapi harus terasa sampai ke rumah-rumah warga,” tegas Munafri.
Dengan disahkannya APBD 2026, Makassar memasuki fase penting untuk mempercepat pembangunan dan menghadirkan layanan publik yang lebih merata di seluruh wilayah, termasuk kepulauan. (*)

