oleh

Armin Toputiri Sesalkan Langkah Anggota DPRD Sulsel Tidak Mengirim Nama Pj Gubernur Ke Mendagri

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sebagai mantan anggota DPRD Sulsel dua periode, Armin Mustamin Toputiri menyesalkan langkah yang ditempuh para legislator DPRD Sulsel yang secara kelembagaan memilih mangkir dan tak mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur Sulsel ke Mendagri, pengganti Andi Sudirman Sulaiman yang  masa jabatannya akan berakhir.

“Jika alasannya karena tak ditemukan kata sepakat 3 nama diantara 4 nama, itu alasan tak berdasar. Bukankah dalam Tatib DPRD Sulsel telah diatur bahwa putusan dihasilkan didasari prinsip musyawarah mufakat, jika cara itu ditempuh tak membuahkan hasil, maka ditempuh dengan cara voting”, ungkap Armin, kamis (10/8/23).

Alasan lain, karena sidang-sidang untuk memutuskan 3 nama tak memenuhi quorum karena banyak anggota DPRD Sulsel berada di Dapil memburu dukungan, sungguh alasan itu tak berdasar, bukankah dalam Tatib DPRD Sulsel, juga sudah diatur bahwa sidang-sidang yang tidak quorum, dapat ditunda dua kali di waktu yang berbeda, setelahnya dianggap quorum.

“Mangkirnya para anggota DPRD Sulsel tak mengirim 3 nama, saya menilai karena mereka menganggap perkara sederhana, padahal mereka sesungguhnya sedang mengkhianati peran repsentasi diserahkan rakyat kepada mereka, aturan pengusulan nama-nama dari daerah, mereka menilainya hanya sebatas prosedural belaka, padahal aturan itu bagian hakibat substansi demokrasi, dari rakyat untuk rakyat”, tambah Armin.

Peran repsentasi dimiliki wakil rakyat adalah bagian wewenang diberikan rakyat untuk diwakili dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kepentingan pengajuan 3 Calon Pj Gubernur yang kelak dapat memimpin Sulsel utk mensejahterakan rakyat.

baca juga : Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Melantik Ardiansyah Sebagai Asisten Intelijen

“Sayang sekali karena kapasitas dimiliki wakil kita di provinsi tak memahami hakikat-hakikat dimaksud, sehingga menganggap pengusulan itu urusan sepele”, sesal Armin.

Soal apakah 3 nama diusulkan ke Mendagri, kelak tak ada seorang pun yang diturunkan, itu urusan lain.

“Dan justru di situlah nanti kita liat, siapa sesungguhnya yang khianat pada rakyat akan azas dan nilai demokrasi. Lebih lagi, jika memang DPRD Sulsel, tak mengirim nama”, pungkasnya. (*)