oleh

Banggar DPRD Makassar Rapat Bersama TAPD dan SKPD Bahas Ranperda APBD TA 2020

koranmakassarnews.com — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar gelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna membahas tentang ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020, Jumat (22/11). Di ruang Badan Anggaran.

Rapat malam ini dipimpin langsung Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali didampingi Wakil Ketua III DPRD Makassar, Andi Nurhaldin Halid dan Asisten II Pemerintah kota Makassar, Sittiara Kinang dan dihadiri Anggota Badan Anggaran.

Dalam rapat tersebut Anggota Badan Anggaran dari Fraksi Nasdem, Supratman menekankan kepada TAPD dalam hal ini Bappeda untuk mengkaji kembali jumlah tenaga honorer di lingkup pemerintahan kota Makassar, sehingga upah yang dianggarkan bisa mencapai diangka 2 juta rupiah ditahun 2020 atau dengan kata lain naik 100 % dari upah yang ditetapkan sebelumnya.

Dirinya menekankan kepada TAPD untuk fokus dalam kesejahteraan pegawai, terkhusus honorer (non ASN)  yang pada saat ini upah bulanannya tidak sesuai dengan standar Upah Minimum Provinsi (UMP).

baca juga : BADIK Sulsel Kembali Sambangi DPRD Makassar Sampaikan Aspirasi

“ Saya harap Pemeintah kota lebih bijak dalam mengambil keputusan mengenai nasib tenaga honorer sehingga ada keadilan dalam penetapan upah ditahun 2020,” tegas supra.

Rencananya Banggar DPRD Makassar bersama TAPD dan SKPD akan kembali menggelar rapat dengan pembahasan yang sama pada esok hari, Sabtu (23/11). (*)