Baru Seumur Jagung Jalan Poros Maros-Bone Rusak, LSM Desak PPK dan PT Lambok Arya Gaya Bertanggung Jawab

MAROS, KORANMAKASSAR.COM — Proyek jalan poros nasional Maros–Bone kembali memicu kemarahan publik. Jalan yang dikerjakan oleh PT. Lambok Arta Gaya dengan nilai proyek lebih dari Rp150 miliar kini mengalami kerusakan serius, meski belum genap setahun sejak rampung dikerjakan.

Di beberapa titik, aspal mulai mengelupas, permukaan jalan berlubang, dan material berserakan. Mirisnya, setelah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, kontraktor sempat melakukan penambalan, namun kerusakan kembali muncul hanya dalam hitungan hari.

Fakta ini makin memperkuat dugaan bahwa pengerjaan dilakukan asal-asalan dan tak sesuai spesifikasi teknis.

LSM Pekan 21 langsung bersuara lantang. Sekretaris LSM, Amir Kadir, S.H., menyebut proyek ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah keuangan negara, Minggu (06/04/2025).

“Anggaran ratusan miliar hanya bertahan beberapa bulan? Itu bukan proyek pembangunan, tapi proyek pemborosan! Negara dirugikan, rakyat dikhianati,” tegas Amir.

Ia juga menegaskan dasar hukum yang jelas, mengutip UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa siapapun yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara dapat dijerat pidana.

Selain itu, UU tentang Lalu Lintas dan Jalan mengamanatkan jalan umum wajib memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan fungsi—hal yang kini jauh dari kenyataan.

“Jika proyek ini sudah dibayar lunas dan hasilnya seperti ini, maka sangat wajar bila publik menuntut audit menyeluruh. Ada aroma kuat penyimpangan yang tak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Sorotan juga datang dari pengguna jalan. Qhairil, warga yang setiap hari melintasi jalan tersebut, mengaku sudah geram.

“Ini jalan negara atau ladang ranjau? Aspal terkelupas, lubang di mana-mana, tambal sulam bikin makin rusak. Nyawa kami dipertaruhkan tiap hari,” ucapnya.

LSM Pekan 21 mendesak aparat penegak hukum turun tangan, termasuk memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dianggap gagal memastikan kualitas pekerjaan.

Sebelumnya, PPK 3 wilayah Maros–Pangkep–Bone sempat merespons singkat bahwa lokasi tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh penyedia jasa dan akan segera diperbaiki. Namun pernyataan itu dinilai hanya retorika.

Baca Juga : Atas Laporan Kasatlantas Polres Maros, Jalan Berlubang Poros Maros-Bone Langsung Dieksekusi Dinas PU

“Kalau memang dalam masa pemeliharaan, kenapa tambalannya juga rusak? Jangan tipu rakyat dengan kata-kata normatif. Tunjukkan data mutu, bukti pengawasan harian, dan kontrak kerjanya ke publik,” tantang Amir.

LSM Pekan 21 menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang. Mereka bahkan siap melaporkan secara resmi jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat.

“Kami tidak akan diam. Ini uang rakyat, bukan uang milik pribadi. Jangan main-main dengan tanggung jawab publik,” tutup Amir. (Aziz)