oleh

Bawaslu Kabupaten Enrekang Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Demi Stabilitas Pemilu

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Dalam upaya memaksimalkan kerjasama dan penguatan antar lembaga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang menggelar kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan yang berlangsung di Resting Villa Bambapuang, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang, pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025.

Acara ini diawali dengan pembukaan oleh Anjas, Sekretaris Bawaslu Kabupaten Enrekang sekaligus Ketua Panitia. Dalam sambutannya, Anjas menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah membangun sinergi antarkelembagaan untuk menjaga stabilitas pemilu.

Selain itu, acara ini juga bertujuan meningkatkan dukungan kelembagaan serta memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya pengawasan pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah evaluasi penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan sebagai upaya penguatan penyelenggaraan pemilu demi masa depan demokrasi yang lebih baik.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Zulkarnaen Kara, serta perwakilan dari Komisi II DPR RI, yang diwakili oleh Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Hasaruddin. Turut hadir pula perwakilan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Enrekang, Plt. Sekda Zulkarnaen Kara menyampaikan harapan pemerintah daerah agar proses demokrasi ke depan dapat berjalan lebih baik.

“Kami berharap agar proses diskusi lebih terarah dan mampu menghasilkan pemikiran yang berkualitas, sehingga membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah kita,” ujar Zulkarnaen Kara.

baca juga : Keluarkan Rekomendasi yang Keliru, Bawaslu Kota Palopo Tuai Sorotan

Kegiatan ini juga mengundang perwakilan dari seluruh partai politik peserta pemilu, lembaga, organisasi, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendukung penguatan kelembagaan penyelenggaraan pemilu.

Fokus utama lain yang dibahas dalam kegiatan ini adalah efektivitas penguatan kelembagaan penyelenggaraan pemilu dan persiapan perumusan perubahan Undang-Undang terkait pengawasan pemilu.

Evaluasi ini dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkokoh peran pengawas pemilu serta meningkatkan pengawasan partisipatif dari masyarakat luas. (ZF)

Komentar