BAZNAS Sosialisasi Instruksi Walikota Tentang Zakat di SMPN 10 Makassar

Di bagian lain ATM meminta para ASN dan karyawan perusahaan daerah di Ibukota Sulawesi Selatan ini agar tidak perlu ragu, atau khawatir zakat penghasilan yang mereka keluarkan. Karena, setelah Zakat tersebut diterima, maka paling lama satu pekan seluruh zakat tersebut sudah disalurkan kepada kaum dhuafa, seperti yang dipersyaratkan dalam Al-Qur’an, tentang delapan asnaf, atau golongan penerima zakat.

Ke delapan asnaf yang dimaksud adalah fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup. Miskin– mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan. Ada pula Amil– mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Ada pula, Mu’allaf–mereka yang bukan saja baru masuk Islam, dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah, juga lainnya. Hamba sahaya–budak yang ingin memerdekakan dirinya. Termasuk, Gharimin– mereka yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya. Fisabilillah, mereka yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya. Serta, Ibnu Sabil, mereka yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah.

“Karena zakat juga merupakan rukun istimewa yang Allah turunkan dan tetapkan sebagai rukun Islam yang menyentuh secara langsung penghidupan atau ekonomi umat Islam. Zakat juga termasuk dalam pranata keagamaan, untuk meningkatkan keadilan, dan kesejahteraan ummat, mengangkat ekonomi kaum dhuafa, atau orang kurang mampu. Makanya, setelah masuk ke BAZNAS, maka dikelola secara melembaga, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengoordinasian dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaannya. Tujuan akhirnya, agar menurunkan kemiskinan.

baca juga : BAZNAS Makassar Bawa Bantuan, Ibu Lima Anak Tak Kuasa Teteskan Air Mata

Di bagian akhir ATM menambahkan, zakat merupakan bukti keimanan dan ketaatan, membersihkan hati dan diri, menenangkan hati, mencapai keimanan yang sempurna, pelindung di hari akhir, dan membawa kebajikan. Bahkan, demngan zakat pula seseorang meninggal dengan tenang, membentengi diri dari bencana, merendahkan hati, meningkatkan rezeki, hingga memperluas peredaran harta.

Allah SWT berfirman, “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir, seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Qs. Al-Baqarah : 261).

Mendegar penjelasan ATM, salah seorang guru langsung angkat bicara. Dia mengaku sangat mengerti dan puas dengan penjelasan dan penjabaran instruksi walikota seperti yang disampaikan ATM tersebut. “Saya orang pertama di SMPN 10 ini yang siap menandatangani surat pernyataan pemotongan gaji, 2,5 persen. Instruksi walikota ini sangat mulia, karena agama pun mensyaratkan demikian,” ujar guru lelaki tersebut. Sosialisasi diakhiri dengan tanya jawab yang berlangsung santai. (din pattisahusiwa)