Belum Cair Sejak 2023, Dana Sertifikasi Guru Enrekang Jadi Sorotan Publik

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Ribuan guru di Kabupaten Enrekang masih menanti pencairan dana sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023–2024 yang hingga kini belum juga dibayarkan.

Total tunggakan yang tercatat mencapai sekitar Rp45 miliar, termasuk lebih dari Rp23 miliar dana sertifikasi dan TPG yang seharusnya melekat pada gaji ke-13 guru tahun 2023–2024.

Kondisi ini mendorong para guru mengambil langkah tegas dengan membentuk Tim Khusus independen untuk menelusuri alokasi dan penggunaan anggaran yang hingga kini belum diterima oleh para penerima hak.

Baca Juga : Dorong Pembangunan dan Kepastian Hukum, ATR/BPN Sulsel Serahkan Peta ZNT hingga Peta Bidang ke Pemkab Enrekang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang, Erik, saat ditemui di kantornya pada Selasa (6/1/2026), membenarkan bahwa anggaran sertifikasi dan TPG tersebut telah ditransfer ke Kas Daerah.

Namun, ia mengakui dana tersebut belum disalurkan kepada para guru. “Anggaran sertifikasi dan TPG memang sudah masuk ke Kas Daerah. Namun, Kabupaten Enrekang belum mampu menyalurkan anggaran tahun sebelumnya sesuai peruntukannya, sehingga TPG guru tahun ini belum bisa dibayarkan,” ujar Erik.

Ketidakjelasan ini memicu kekecewaan para guru. Salah seorang guru berinisial S, yang tergabung dalam Tim Khusus, mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari aksi unjuk rasa hingga Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, namun belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berulang kali melakukan aksi dan RDP, tapi hasilnya nihil. Karena itu kami membentuk tim independen untuk mencari tahu sebenarnya ke mana hak kami tertahan. Jika tidak ada kejelasan, kami siap menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya dugaan ketimpangan dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga telah diselesaikan, sementara hak guru justru terabaikan.

“Hutang pihak ketiga bisa dibayar, tetapi dana sertifikasi guru yang jelas hak kami justru belum cair. Ini sangat merugikan kami yang telah lama mengabdi,” ujarnya.

Baca Juga : Ribuan Warga Enrekang Turun ke Jalan Tolak Tambang Emas, DPRD Didesak Terbitkan Rekomendasi Penolakan

Pembentukan Tim Khusus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan menjadi sorotan terhadap transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Kabupaten Enrekang.

Para guru mendesak pemerintah daerah agar segera memenuhi hak mereka dan membuka secara terbuka penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.

Dengan persoalan yang berlarut-larut, para guru berharap penyelesaian segera dilakukan agar mereka dapat kembali fokus menjalankan tugas utama sebagai pendidik tanpa dibayangi ketidakpastian finansial.

Jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat, langkah hukum menjadi opsi terakhir yang akan ditempuh Tim Khusus tersebut. (ZT)