Belum Dilantik, GAM Tancap Gas Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (13/1/2026) dini hari.

Aksi berlangsung di pertigaan Jalan AP Pettarani–Letjen Hertasning, Kota Makassar, sekitar pukul 01.00 Wita. Massa aksi memblokade ruas jalan dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Wacana Pilkada Melalui DPRD: Pengkhianatan terhadap Rakyat”, sehingga menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Selain berorasi, para mahasiswa juga membakar ban bekas di badan jalan serta menyandera sebuah mobil tronton yang dijadikan sebagai mimbar orasi.

Dalam aksinya, GAM membawa dua tuntutan utama, yakni mendesak partai politik menghentikan pembahasan Pilkada melalui DPRD dan meminta Presiden Republik Indonesia secara tegas mendukung penyelenggaraan Pilkada langsung.

Baca Juga : Milad ke-13 GAM, Tanam Pinus di Malino Jadi Simbol Perlawanan terhadap Pembalakan Liar

Panglima Terpilih Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM), Fajar Wasis, menegaskan bahwa wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat.

“Selama 21 tahun masyarakat telah dilibatkan secara langsung dalam memilih kepala daerah. Jika hari ini sistem tersebut dianggap pemborosan anggaran, maka yang harus dibenahi bukan mekanismenya, melainkan tata kelola dan komitmen politik dalam penyelenggaraannya,” tegas Fajar.

Ia juga menyoroti posisi strategis Presiden Republik Indonesia dalam menentukan arah kebijakan tersebut. Menurutnya, sikap Presiden akan sangat berpengaruh mengingat partai-partai pengusung wacana Pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari koalisi pendukung pemerintah.

“Presiden memiliki peran kunci. Publik tidak membutuhkan penguasa yang merasa paling tahu, tetapi pemimpin yang mau mendengar suara rakyat,” ujarnya.

Baca Juga : Kongres Nasional VII GAM Tetapkan Fajar Wasis sebagai Panglima Besar Periode 2025–2027

Fajar menegaskan, selama konstitusi masih berdiri dan demokrasi tetap diakui sebagai fondasi negara, maka hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung tidak boleh dicabut.

Diketahui, kepengurusan Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) periode 2025–2027 di bawah kepemimpinan Panglima terpilih belum resmi dilantik. Meski demikian, GAM menunjukkan sikap tegas dengan langsung merespons isu strategis yang dinilai berpotensi mencederai demokrasi.

“Belum dilantik bukan alasan untuk diam. GAM akan selalu hadir dan bersuara kapan pun ketika kepentingan rakyat dan demokrasi terancam,” tutup Fajar. (*)