PAREPARE, KORANMAKASSAR.COM — Dalam meningkatkan dan mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis, kembali meluncurkan sebuah inovasi layanan pengaduan “Karebai Kapolres” bagi masyarakat yang membutuhkan dan berbasis digital yang aktif 1×24 jam, selasa (15/8/2023).
“Program ini merupakan salah satu upaya yang kami lakukan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat, guna menyampaikan informasi pelayanan atau melaporkan kejadian maupun masalah yang di alami”, jelas Kapolres Parepare.
Karena berada di wilayah Bugis – Makassar, maka program ini dinamai Karebai Kapolres atau yang bermakna Kabari Kapolres.
baca juga : Lomba Gerak Jalan, Satlantas Polres Parepare Rekayasa Arus Lalin Antisipasi Kemacetan
“Jadi ini mengangkat kearifan lokal dan apa pun informasi itu, saya sangat membutuhkan demi memberi pelayanan bagi masyarakat, ” beber AKBP Arman Muis, Kapolres Parepare yang belum cukup satu bulan menjabat ini.
Lanjut perwira menengah ini menegaskan, nantinya nomor aduan ini, aktif selama 24 jam dan akan dipantau langsung, untuk memberikan respon yang cepat terhadap informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
“Insya Allah, kamipun akan merespon dengan cepat pada setiap informasi yang di sampaikan oleh masyarakat, melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082 199 901 786”, ungkapnya.
“Sayapun tak lupa mengimbau kepada masyarakat, untuk ikut peran aktif mensosialisasikan nomor layanan ini, agar nantinya bisa berjalan dengan efektif, “tutup Kapolres Parepare. (Sis)

