oleh

Bersihkan Kota Santri Dari Praktek Prostitusi Online, Satpol PP Parepare Amankan 8 PSK

PAREPARE, koranmakassarnews.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, gencar melakukan operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di beberapa hotel dan kost – kostan yang berada di wilayah Kota Parepare.

Operasi yang di laksanakan itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Nomor 07 dan Nomor 09 Tahun 2019 tentang ketertiban umum dan penertiban tempat hiburan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Parepare, M. Ansar mengatakan, pada razia ini Satpol PP juga mendapati dugaan pelanggaran peraturan daerah.

“Dari beberapa tempat yang di gerebek, yaitu hotel Lotus, kost Kitty, kost Seribu Disc, kost Belakang CCR, kami mengamankan 8 orang yang terdiri dari 6 perempuan dan 2 laki-laki. Ada Sebanyak 6 orang di antaranya di duga merupakan pekerja seks komersial (PSK) prostitusi Online, melalui aplikasi Michat dan sisanya adalah pasangan, serta mucikari”, ungkap M. Ansar, selasa (13/9/22).

baca juga : Harga BBM Naik, HMI Parepare Turun Aksi di Tiga Titik

Untuk tindak lanjutnya, tambah M. Ansar, pihaknya membawa para pasangan tidak sah ke Kantor Satpol PP Kota Parepare, guna melakukan pendataan dan pembinaan. Untuk perempuan yang di duga PSK atau open BO, Satpol PP akan tindak lanjuti ke Dinas Sosial kota Parepare, untuk di lakukan langkah – langkah lebih lanjut. T

“Terakhir, melalui operasi ini, saya pun berharap dapat mencegah pelanggaran – pelanggaran di kemudian hari. Selain itu, kami harapkan dapat mempersempit merebaknya prostitusi Online yang di lakukan di wilayah Kota Parepare,” tutupnya. (Sis)