“Sektor ekonomi pun bukan disusun oleh negara tetapi dibiarkan pada mekanisme pasar,” katanya.
Namun banyak kalangan, kata LaNyalla, yang menanyakan bagaimana cara perbaikan total sistem, yaitu kembali ke UUD 45 naskah asli tersebut.
“Cara yang saya tawarkan yaitu DPD RI menginisiasi konsensus nasional kenegaraan dengan menyampaikan darurat Konstitusi kepada Presiden, Ketua Lembaga Negara, TNI-Polri, Ormas Nasional, Parpol dan Pihak-pihak terkait di daerah dan Raja atau Sultan Nusantara,” ujar LaNyalla.
Dalam konsensus nasional kenegaraan itu, lanjut dia, meminta Presiden selalu kepala negara untuk mengeluarkan Dekrit Presiden dengan memberlakukan kembali UUD 1945 dengan penjelasannya untuk sesegera mungkin dilakukan amandemen dengan teknik adendum.

Menanggapi gagasan LaNyalla, Ketua Dewan Penasehat GBN, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko menegaskan persetujuannya kembali ke UUD 1945 yang kemudian diadendum. Menurutnya sejak Presiden Soekarno, UUD 1945 belum dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Namun dia menyadari upaya tersebut akan menemui banyak kesulitan.
“Bagaimana saya dahulu kesulitan untuk hal ini. Waktu itu disebut kaji ulang sistem. Saya paparkan ke MPR, ke lembaga tinggi lain tetapi memang sulit. Karena yang berkepentingan sangat banyak. Terutama bekas orang-orang yang ikut mengamandemen,” papar dia.
Hambatan lainnya juga berasal dari tangan-tangan global yang menginginkan Indonesia tetap liberal.
baca juga : Bupati Enrekang Ajak DPD HIKMA Balikpapan Berkontribusi di Gerbang IKN Nusantara
“Makanya saya menyarankan agar sosialisasi ke TNI dan Polri. Mereka ini harus dipegang, sebagai penjaga kedaulatan negara. Tidak benar kalau ada yang bilang TNI tidak boleh berpolitik. Justru menurut saya, TNI harus berpolitik, tetapi politik negara,” ujar dia.
Sedangkan Marsma TNI (Purn) Amirullah Amin mengaku akan mengikuti strategi dari Ketua DPD RI. Gagasan tersebut sangat tepat dan sesuai jalur Konstitusi.
“Namun perlu juga mempersiapkan alternatif lainnya. Sehingga ada jika plan A tidak berjalan, sudah ada plan B, plan C dan seterusnya,” katanya.(*)

