Borong 29 Medali, SMA MUHI Yogya Juara Umum OlimpicAD ke 8 di Makassar

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta (Muhi) kembali menegaskan dominasinya di tingkat nasional dengan meraih 29 medali sekaligus keluar sebagai juara umum dalam Olimpiade Ahmad Dahlan ke-8 yang digelar 12–14 Februari 2026 di Makassar.

Ajang nasional yang diselenggarakan Muhammadiyah ini memperlombakan berbagai cabang akademik dan nonakademik, mulai dari sains, ekonomi, literasi, hingga seni, teknologi, dan olahraga.

OlimpicAD bukan sekadar kompetisi, tetapi juga wadah pembinaan karakter, dakwah, dan penguatan nilai-nilai Islam berkemajuan sebagaimana diwariskan Ahmad Dahlan.

Dalam kompetisi tersebut, Muhi mengoleksi 20 medali emas, 6 perak, dan 3 perunggu. Medali diraih dari berbagai cabang, di antaranya Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Astronomi, Kebumian, Ekonomi, KTI, Web Desain, Film Indie, Akustik, E-sport, hingga Senam.

Baca Juga : Serumpun dalam Harmoni: SMA MUHI Yogya dan KISAS Malaysia Perkuat Kolaborasi Global

Perolehan ini menempatkan Muhi sebagai sekolah dengan raihan medali terbanyak se-Indonesia pada OlimpicAD#8.

Kepala SMA Muhi, Drs. H. Hery Nugroho, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil pembinaan intensif dan seleksi berjenjang selama enam bulan, yang tidak hanya menekankan aspek akademik, tetapi juga penguatan mental, spiritual, dan karakter siswa.

Baca Juga : SMA MUHI Yogya Pecahkan Rekor, Kirim 89 Kontingen ke Olimpicad Nasional 2026 di Makassar

Menurutnya, budaya akademik Muhi dibangun melalui pembiasaan berpikir kritis berbasis HOTS, diskusi aktif, serta konsistensi mengikuti berbagai ajang kompetisi.

Dukungan guru, pembina ekstrakurikuler, dan orang tua menjadi faktor penting dalam mengantarkan siswa meraih prestasi gemilang.

Prestasi ini sekaligus mengukuhkan Muhi sebagai salah satu sekolah Muhammadiyah terbaik di Indonesia dan kebanggaan Daerah Istimewa Yogyakarta di kancah nasional. (*)

Pj Berita : Yusron Ardi Darmawan, M.Pd

Komentar