Bupati Enrekang Muslimin Bando Didesak Kembalikan Mobil Dinas Mewah

ENREKANG, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten Enrekang  ditahun anggaran 2021 telah membeli satu unit Mobil operasional untuk Bupati Muslimin Bando yang terbilang mewah kendaraan dinas ini dengan jenis  New Marcedes-benz V -260 senilai Rp.1,6 milyar  yang memiliki kapasitas 1.999 cc dengan berbagai keunggulan termasuk Panoramic sliding sunroof  yang mempunyai fasilitas meja tengah di kabinnya,

Diketahui Pemerintah telah menganggarkan Rp,3,2 Milyar ditahun 2019 untuk Pengadaan Kendaraan Dinas. Anggaran itu terdiri dari, satu unit kendaraan roda dua merek Yamaha Nmax senilai Rp 35 juta untuk operasional Setda Enrekang.

Dua randis operasional bagian umum Setda Rp 700 juta atau Rp 350 juta per unit dengan merek Toyota Innova tipe G. Mobil dinas baru untuk bupati merek Mercedens benz V-Class Rp 1,7 miliar. Selain itu, ada pula mobil dinas untuk Wakil bupati merek Mitshubishi Pajero Sport Dakar Rp 730 juta.

Mobil Dinas Bupati Enrekang

Sementara sejumlah desakan untuk meminta kepada Bupati Enrekang Muslimin Bando untuk mengembalikan mobil tersebut datang dari berbagai lapisan masyarakat baik melalui media sosial seperti facebook, group whasapp, media cetak dan siber.

Salah satunya bersumber dari group whatsapp Diskusi Rakyat Maspul yang turut mendesakan agar Bupati Enrekang mengembalikan mobil tersebut yang kini sedang ramai disuarakan.

Salah seorang warga masyarakat yang tinggal di kota Enrekang, Darianto Candring juga meminta kepada Bupati Muslimin Bando untuk legowo dan berbesar hati untuk mengembalikan mobil tersebut, dan lebih baik dana untuk pembelian mobil tersebut di alihkan untuk penanganan Covid 19 serta membayar insentif tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan untuk penanganan wabah virus tersebut,

baca juga : Kendaraan Dinas Bupati Enrekang Tuai Sorotan dan Menjadi Perhatian Publik

“Enrekang lagi butuh dana di semua sektor lagian PAD sangat minim buat apa pejabat menggunakan mobil mewah sedangkan Pemerintah Daerah mempunyai banyak utang”, kata Darianto, senin (6/9/21).

Sementara menurut Kepala Bagian umum sekda Enrekang, Umaruddin menjelaskan alasan pembelian mobil baru kepada wartawan bahwa proses tersebut sudah melalui mekanisme dan persetujuan DPRD dan sejak tahun 2019 sebenarnya sudah di anggarkan.

“Tetapi khusus untuk mobil dinas Bupati di tunda karena pada waktu itu servisnya belum siap dan kembali dianggarkan di tahun 2020 namun karena situasi Covid 19 Bupati sendiri yang minta agar ditunda dan di anggarkan kembali di tahun 2021 dan Alhamdulillah tahun ini kita sudah realisasikan”, ungkap Umaruddin

Lebih lanjut di jelaskan bahwa masyarakat yang menolak kemungkinan mereka belum faham kondisi mobil yang sebenarnya.

“Mobil dinas operasional pak bupati sudah sangat layak di ganti karena pak bupati sebagai pimpinan tertinggi di kabupaten wajib di lindungi keamanannya dan harus di tunjang oleh kendaraan yang layak sebab bupati bekerja untuk Masyarakat Kabupaten Enrekang”, pungkas Umaruddin. (ZF)