GOWA, KORANMAKASSAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendorong percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan yang digelar di Hotel Gammara Makassar, Kamis (29/1).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menekankan pentingnya keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara teliti dan tepat waktu.
“Kami meminta seluruh SKPD bekerja dengan cermat dan penuh komitmen. Jangan sampai ada kesalahan atau kekeliruan dalam pelaporan kepada BPK. Kami optimistis Gowa bisa kembali meraih opini WTP,” tegasnya.
Ia mengingatkan, sesuai ketentuan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima. Karena itu, penyelesaiannya harus tepat waktu dan sesuai regulasi.
Bupati juga menegaskan agar hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi tidak sekadar menjadi dokumen administratif tanpa tindak lanjut nyata. Seluruh pimpinan SKPD diminta memimpin langsung proses penyelesaian di unit masing-masing.
“Jika ada kendala, baik dokumen maupun regulasi, segera sampaikan agar bisa dicarikan solusi. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.
Ia berharap setiap SKPD menyusun rekapitulasi tindak lanjut yang memuat status penyelesaian, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, serta kelengkapan bukti dukung. Progres tersebut wajib dilaporkan secara berkala kepada Inspektorat.
Menurutnya, penyelesaian yang tuntas akan memperkuat pengendalian internal dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta berintegritas.
Baca Juga : Dorong Swasembada Pangan, Pemkab Gowa Salurkan Traktor dan Alsintan untuk Petani Bontomarannu
“Kami menargetkan Gowa kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya pada tahun 2026,” harap Husniah.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Syahrul Syahrir, menjelaskan kegiatan ini bertujuan mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mempercepat penyelesaian sesuai ketentuan, sekaligus mencegah temuan berulang.
“Penguatan koordinasi dan komitmen pimpinan perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, serta camat lingkup Pemkab Gowa. (NH)


Komentar