MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM – Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus memperkuat pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal melalui perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Hal ini ditandai dengan audiensi antara Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bersama jajaran Kementerian Hukum RI Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Kamis (26/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Denson Marihot, dan turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Jeneponto Muh. Basir, Kepala Bappeda Alfian Afandy Syam, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.
Baca Juga : Dekranasda Jeneponto Resmikan Galeri dan Buka Ramadhan Bahagia Festival 2026, Dorong UMKM Naik Kelas
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa kekayaan intelektual tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk unggulan daerah.
Salah satu fokus utama yang dibahas adalah Tenun Tope Jeneponto, warisan budaya lokal yang memiliki nilai historis dan kearifan tradisional tinggi.
“Tenun Tope bukan sekadar kain, tetapi identitas daerah. Sudah saatnya kita menghadirkan perlindungan hukum melalui pendaftaran Indikasi Geografis agar para pengrajin mendapatkan kepastian sekaligus peningkatan kesejahteraan,” ujar Paris Yasir.
Pihak Kanwil Kemenkum Sulsel menyatakan dukungan penuh terhadap upaya tersebut. Sejumlah agenda strategis juga dipaparkan, di antaranya rencana pembentukan Peraturan Daerah bermuatan Kekayaan Intelektual, pengajuan merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta penguatan perlindungan Indikasi Geografis bagi produk unggulan Jeneponto.
Baca Juga : Jelang Ramadan 1447 H, Forkopimda Jeneponto Siapkan Strategi Jaga Stok dan Kendalikan Harga Pangan
Audiensi ini menjadi momentum sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor penggerak ekonomi berbasis potensi lokal.
Dengan perlindungan hukum yang kuat, produk Jeneponto diharapkan tidak hanya dikenal, tetapi juga memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama membangun Jeneponto yang lebih maju dan berdaya saing. (*)


Komentar