MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Sapri alias Pori (27) akhirnya diringkus oleh Tim The Ghost Dermaga Polres Pelabuhan Makassar, sebelumnya pelaku Pori merupakan pelaku pembusuran yang mengakibatkan korban meninggal dunia usai terkena busur panah pada dada korban di Jalan Barukang Utara, pada (24/4/21) tahun lalu
Berdasarkan laporan polisi dan pelaku sudah di ketahui, Tim Ghost Dermaga yang di pimpin Aipda Ibas langsung melakukan penangkapan di Sulawesi Tenggara dan berhasil mengamankan pelaku pembusuran korban atas nama Saddang
Hal ini di ungkap oleh Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Sugeng Supriyanto dalam press release di aula Patriatama Mapolres Pelabuhan Makassar Jalan Ujung Pandang, Rabu (9/11/22) siang tadi.
baca juga : Satreskrim Polrestabes Makassar Akhirnya Meringkus Pelaku Penganiayaan Di Barombong
“Berkat kerja keras personil, kami berhasil mengamankan DPO pelaku pembusuran yang terjadi ada tahun lalu, yang terjadi di Jalan Barukang Utara, pelaku juga merupakan salah satu provokator aksi tawuran yang terjadi di wilayah Ujung Tanah” ungkap Kompol Sugeng
Akibat kejadian tersebut tersangka di kenakan Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Subs Pasal 338 dengan ancaman hukuman selama 15-20 tahun penjara. (Firman Dhanie)