oleh

Buron Selama Setahun, Pelaku Pencurian Di Toko Grosir Kain Akhirnya Diringkus

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Tim Opsnal Polsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar, yang dipimpin oleh Panit ll IPDA Thamrin, berhasil meringkus pelaku pencurian toko grosir kain yang berada di Jalan Kalimantan Kecamatan Wajo Kota Makassar, Selasa (14-9-2021) malam tadi.

Berdasarkan Laporan Polisi, dimana korban telah melaporkan kejadian tersebut pada bulan Oktober 2020 dengan total kerugian sebanyak Rp.40.000.000.

“setelah kami mendapatkan informasi, tim Opsnal Polsek Wajo langsung bergerak dan mengamankan pelaku pencurian Sudirman alias Sudi (43) yang sempat buron, pada saat diamankan pelaku sedang berada di salah satu gudang di Jalan Barrang Cadi” ungkap Ipda Thamrin

Pelaku berjumlah dua orang satu diantaranya sudah terlebih dahulu diamankan oleh Polres Bantaeng dengan kasus yang sama.

baca juga : Pelaku Pencuri Anak yang Ditukar Beras, Akhirnya Diringkus Polisi

Lanjut Ipda Thamrin, setelah di introgasi terduga merupakan salah satu pelaku pencurian di toko grosir kain di Jalan Kalimantan, dimana pelaku berjumlah dua orang memanjat toko tersebut dan berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp.40.000.000,

“Uang hasil pencurianya telah dibagi dua dan habiskan dengan cara berjudi dan minum-minuman keras” tambahnya.

Hingga saat ini pelaku masih di lakukan pemeriksaan lanjut guna mengetahui apakah ada TKP lainnya. (Firman Dhanie)