“Walaupun sebagian besar warga sudah mendapatkan vaksin, namun protokol kesehatan tidak boleh lengah, harus tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan karena laju penularan dan jumlah virus di sekitar masih tingggi sehingga masih rentan untuk tertular virus Covid-19,” ungkapnya.
baca juga : Larangan Mudik 2021, Doni Monardo: Kerinduan Terhadap Keluarga Bisa Menimbulkan Hal Tragis
“Salah satu faktor utama penyebab lonjakan kasus adalah tingginya mobilitas masyarakat. Indonesia pun pernah mengalami peningkatan kasus yang tinggi. Ini terjadi periode Desember 2020 hingga Januari 2021. Keputusan pemerintah melarang mudik tentunya untuk menjaga keselamatan masyarakat Indonesia, sehingga niat untuk melakukan mudik dapat ditunda,” ajaknya.
“Diingatkan pula walau sudah divaksin Covid-19 supaya tetap disiplin, seperti menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas karena mobilitas mereka yang sudah disuntik vaksin masih berpotensi terinfeksi virus Covid-19,” tambahnya.
“Juga kepada masyarakat yang belum melaksanakan vaksin supaya mengikuti program vaksinasi tersebut agar di dalam tubuh sudah memiliki kekebalan tubuh artinya sudah ada tentara yang bisa melawan kalau nanti tertular,” tutup Letkol Sandi.
Kontributor : Pendam Hasanuddin

