Didemo di Makassar, Kapolres Lutim : Kami Tegakkan Hukum Bagi Aksi Anarkis

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan pengunjuk rasa dari Koalisi Advokasi Masyarakat Lingkar Tambang PT. Vale Indonesia Tbk. (KAMAR-LTVI) yang dipimpin Said Basir menggeruduk Kantor DPRD Prov. Sulsel di Jl. Urip Sumoharjo Kel. Karuwisi Utara Kec. Panakkukang kota Makassar, jumat (8/4/22).

Aksi tersebut terkait penangkapan dan penahanan oleh Polres Luwu Timur terhadap aktivis masyarakat adat lingkar tambang PT. Vale Indonesia Tbk.

Dari pantauan awak media, pengunras yang berorasi secara bergantian menggunakan sound sistem, mengibarkan bendera aliansi serta membentangkan spanduk yang bertuliskan “Copot Kapolres Luwu Timur dan Bebaskan Eka, Nimbrod dan Ulla, Bebaskan Ulla dan dua orang kawan Kami.”

Pengunras meminta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas keresahan masyarakat Luwu Timur, khususnya yang berada di lingkar tambang PT. Vale Indonesia Tbk.

Aksi di DPRD Sulsel

“Bebaskan Hamrullah, Reynaldi dan Nimrod melalui Restorasi Keadilan karena telah ada perdamaian antara para pihak dan bahwa perkara tersebut bukanlah suatu perkara yang bertentangan dengan moralitas kemanusiaan kita dalam berbangsa dan bernegara”, tegas Said dalam orasinya.

Dirinya juga meminta untuk segera mencopot Kapolres Luwu Timur dan jajarannya yang tidak bersahabat dengan gerakan perjuangan rakyat serta menjadi ancaman bagi iklim demokrasi.

“Kami meminta Kapolda Sulsel segera mengambil alih kasus yang sedang berlangsung di Polres Luwu Timur, karena situasi penegakan hukum tidak lagi berlangsung sebagaimana mestinya.” tegas Said Basir.

baca juga : Demi NKRI, Freeport Saja Bisa Diakuisisi Apalagi Vale

Usai berorasi para pengunjuk rasa diterima aspirasinya oleh anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Rahman Pina. “Kami minta kepada teman-teman buruh agar menyerahkan apa yang menjadi tuntutan, surat pernyataan sikap yang teman-teman setor kepada kami itu akan menjadi bahan untuk kami nanti rapat dengar pendapat (RDP).” terang Rahman Pina didepan pengunras.

Ditempat terpisah, Kapolres Lutim AKBP. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Ya mereka melakukan aksi anarkis, merusak kendaraan dan memukul supir dan security, sehingga dilakukan gakkum.”.

“Kami dari Polres Lutim akan melakukan penegakan hukum yang tegas dan terukur terhadap semua aksi anarkis dan masuk dalam tindak pidana, Itulah tugas Polri.” tutup Kapolres Lutim.  (WS)