oleh

Diduga Depresi, Oknum Polisi Ini Mencoret Dinding Mapolres Luwu

LUWU, koranmakassarnews.com — Salah seorang oknum anggota Polres Luwu Polda Sulsel, inisial H diduga mengalami gangguan mental (depresi) atau kejiwaan sehingga melakukan aksi coret coret menggunakan piloks di dinding Mapolres Luwu.

Kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022, sekira pukul 18.49 wita, di Mapolres Luwu Polda Sulsel, seorang oknum Polres Luwu berpangkat Aipda dengan inisial (H) masuk ke Mako Polres Luwu mengendarai sepeda motor dengan membawa 2 (dua) buah piloks warna merah dan hitam, kemudian mencoret dinding bangunan tembok Polres Luwu pada beberapa bagian dinding tembok.

Setelah itu oknum anggota (H) Polres Luwu juga memposting coretannya melalui medsos di telegram group Polres Luwu, dalam postingannya bertuliskan kata-kata adanya dugaan “Pungli” serta berkomentar akan memiloks bangunan Polres Luwu pada hari Senin tanggal 17 Oktober 2022.

Pada sabtu tanggal 15  Oktober 2022 sekira pukul 11.00 wita, oknum anggota Polres Luwu Aipda (H) kembali masuk ke Mako Polres Luwu  mengendarai sepeda motor matic Yamaha Mio Seon (hitam) dengan membawa 2 (dua) buah piloks warna merah dan hitam.

Dan sekira pukul 11.05 wita, Aipda (H) kembali mencoret bangunan Polres Luwu pada dinding ruang satlantas, pintu ruang satpas SIM Satlantas, dinding luar ruang dan dinding luar ruang staf Sat. Binmas. dengan tulisan “SARANG KORUPSI DAN PUNGLI”.

baca juga : Polres Luwu Timur Berhasil Ungkap Bandar Judi Kupon Putih

Aipda H mencoret menggunakan piloks warna merah dan hitam di 5 (lima) lokasi dinding Polres Luwu serta 1 (satu) unit roda empat sat Lantas Polres Luwu (Mobil Uji Sim). Setelah melakukan aksinya oknum Aipda (H) kembali pulang dan mampir di Warkop Topoka Belopa dan sekira Pukul 12.00 wita, Aipda (H) menuju mesjid Agung Belopa untuk melaksanakan Sholat.

Berdasarkan keterangan oknum Aipda (H) menerangkan bahwa maksud dan tujuan melakukan pencoretan dinding Polres Luwu merupakan inisiatif sendiri tanpa paksaan dan dari pihak manapun.