Diduga Illegal, LAM Sulsel Sambangi MH Kosmetik dan Minta BPOM Bersama Polda Berantas Mafia Kosmetik

MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Puluhan Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam aliansi Lingkar Aktivis Mahasiswa (LAM) Sulsel melakukan aksi unjuk rasa didepan perusahaan PT. Agus Mira Mandiri Utama Yang diduga milik salah satu owner kosmetik ternama di Sulawesi Selatan, Jumat (25/10/24).

Ahmad Carlo selaku pimpinan aksi tersebut mengatakan bahwa adanya unsur dugaan yang menyalahi aturan dalam produksi cream night diduga milik dari MH.

Ia juga dengan tegas menyatakan sikap bahwa aksi kali ini akan berlangsung hingga jilid selanjutnya sampai MH. Kosmetik memberikan klarifikasi dan memperlihatkan dihadapan publik hasil uji lab. karena sudah sangat meresahkan dan ramai di perbincangkan di sosial media sehingga menghadirkan pro dan kontra kepada pengguna sosial media.

Dalam rangkaian aksi jilid selanjutnya Ahmad Carlo selaku jendral lapangan menginfokan akan hadir menduduki kembali kantor PT. Agus Mira Mandiri Utama, kantor BPOM dan membuat pelaporan di Mapolda Sulsel dalam waktu yang dekat.

Adapun rumah yang masih dalam tahap pembangunan diduga milik owner Mira Hayati tidak melengkapi beberapa izin (IMB) serta di anggap tidak patuh terhadap mekanisme peraturan dan perundang-undangan.

Baca Juga ; Audiensi dan Silaturahmi Kepala BPOM RI Bersama Kapolda Sulsel: Jalin Kerjasama Tuntaskan Mafia Kosmetik

Ia juga mengultimatum Polda Sulsel untuk menjadi sentra pelayanan publik yang dapat di percaya oleh masyarakat luas, tak hanya itu, ia mengecam BPOM untuk tidak bermain-main dalam menjalankan amanah sesuai perundang-undangan NKRI.

Ahmad Carlo juga menyampaikan pesan agar BPOM dan Polda Sulsel agar dapat bekerja sama mengungkap mafia kosmetik di Sulsel.

Berikut daftar kosmetik yang diduga mengandung bahan merkuri dan beberapa sample yang tercantum di laporan aduan yakni MH Kosmetik, Putri Glow, AF Glow dan FF Glow. (*)