JAKARTA, KORANMAKASSAR.COM — Selain sang Dirut Darmawan Prasodjo alias Darmo, dalam beberapa bulan terakhir, sosok yang kerap menuai sorotan adalah Dirut Legal & Human Capital (LHC), Yusuf Didi Setiarto.
Diketahui, kedua sosok kontroversial yang kini bertengger sebagai pengendali di PLN, merupakan bekas orang dekat mantan Presiden Jokowi di lingkungan istana. Kala itu, Darmo dikenal sebagai mantan Deputi I KSP, sedangkan Yusuf Didi Setiarto adalah mantan Deputi II KSP.
Mari kita kupas sosok Yusuf Didi. Di kalangan pegawai PLN, pria asal Sumatera Barat ini dikenal bagai ‘malaikai pencabut nyawa’. Karena terkait jabatan setiap pegawai, semua bisa dikendalikannya, di samping kebijakan Dirut sendiri.
Setelah memegang jabatan strategis, pria berlatar belakang lawyer ini rupanya terendus mulai membangun dinasti baik di internal maupun di lingkup eksternal.
Dengan kekuatan memegang jabatan strategis dan finansial yang bisa dikendalikannya, sosok yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Energi Primer Indonesia (EPI) tersebut, juga membangun jaringan yang bisa disinerjikan dengan PLN.
Karena itu tak heran, jabatan sebagai Ketua Ikatan Alumni (Iluni) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pun dengan mudah diraihnya. Belakangan muncul isu, jabatan tersebut bahwa jabatan itu merupakan barter dengan alumni FHUI lainnya, terkait proyek penyediaan legal eksternal untuk PLN.
Indikasi itu semakin kental, karena berdasarkan informasi di lingkungan PLN Pusat, seluruh legal eksternal itu dimonopoli oleh alumni FH ‘Yellow Jackets’. Bahkan dengan dalih kepentingan perusahaan, anggaran ratusan miliar pun dipersiapkan PLN.

Namun kini, berhembus isu tak sedap bahwa ada dugaan mark up anggaran pembiayaan bantuan hukum (legal) di PLN yang akhirnya tercium masyarakat luas.
Menimpali hal tersebut, Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira ketika dikonfirmasi juga mendengar sepak terjang Yusuf Didi Setiarto di PLN yang sudah sangat meresahkan.
“Dengan power-nya sebagai Direktur LHC, menurut sejumlah pegawai PLN, Yusuf Didi kerap bertindak sesuka hati sekalipun melanggar aturan,” ungkap Yudhistira di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Bahkan Yudhistira juga mendapat kabar untuk merebut jabatan ketua alumni FHUI, Yusuf Didi menggelontorkan uang bernilai besar yang dibarter paket proyek dengan para pendukungnya, khususnya dalam urusan legal eksternal PLN.
Di dalam urusan internal, termasuk dalam menempatkan pejabat di bidang legal, lanjut Yudhis, pria kelahiran tahun 1974 itu juga cenderung tak peduli aturan.
Baca Juga : Bakal Ada RUPS Luar Biasa, Yudistira Minta Presiden Prabowo Gercep Selamatkan PLN
“Ya misalnya saja pejabat pengadaan (VP Administrasi Hukum) yang saat ini menjabat, informasinya tidak memiliki sertifikat pengadaan barang/jasa. Padahal ini jelas tidak memenuhi syarat formal. Bahkan bekas anak buahnya di KSP dahulu turut didudukan langsung menjadi EVP direktorat hukum, padahal tidak diketahui rekam jejak dan latar belakangnya,” bebernya.
“Lantas, apa dasarnya pengadaan jasa bantuan hukum, seminar dan workshop hukum di Sub Direktorat hukum PLN sementara orang yang ditempatkan tidak memiliki *capability* yang jelas. Lantas siapa yang mampu berbuat itu selain Yusuf Didi,” tanyanya
Masih berkaitan dengan UI, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) ini juga menantang Yusuf Didi bersikap ksatria untuk berani transparan seperti harapan Presiden Prabowo kepada seluruh pejabat dijajarannya dalam menyukseskan program Asta Cita.
Komentar