oleh

Dinsos Makassar Merazia Penginapan, 8 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Makassar, merazia sejumlah penginapan yang berada di Wilayah Kecamatan Pannakukang, Kota Makassar, Sabtu (4-12-2021) Pukul 21.10 WITA.

Alhasil petugas gabungan mengamankan 8 pasangan bukan pasangan suami-istri di dua penginapan yang berbeda, yakni Hotel Grand City Lin dan Pondok Elite.

“Mereka yang terjaring razia langsung di bawa ke kantor Dinsos Kota Makassar untuk di assessment” ungkap Kadis Sosial Muhyiddin Mustakim.

baca juga : Terjaring Razia PSK, Pasangan Ini Berdalih Sedang Mengerjakan Tugas Dari Kampus

Lanjut Muhyiddin, ke delapan pasangan bukan pasangan suami istri ini, kami akan panggil pihak keluarganya yang bisa menjamin, apabila terbukti bukan pasangannya kami akan rujuk ke panti rehabilitasi” tambahnya

Kegiatan razia ini akan terus di lakukan hingga akhir tahun. (Firman Dhanie)