oleh

Dinsos PMD Takalar Gelar Musyawarah Desa Sekecamatan Galesong Selatan

TAKALAR, koranmakassarnews.com — Musyawarah Desa Sekecamatan Galesong Selatan dilaksanakan Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar untuk validasi masyarakat yang layak dan tidak layak untuk tetap ada di data DTKS.

Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Musyawarah Desa dan acara dibuka langsung oleh Muh Dirwansyah di aula Kantor Kecamatan Galesong Selatan, Sabtu (20/4/2024).

Kepala Kecamatan Galesong Selatan,Muh Dirwansah dalam sambutannya mengatakan Musyarawah Desa ini sangat penting dilakukan untuk Verifikasi dan Validasi masyarakat yang masih layak atau sudah tidak layak.

Kepala Bidang Rehlinjamsos Risna Ekawaty Nurdin, S.Ap,.M.Adm.KP beserta rombongan Dinas Sosial dan Pmd Kabupaten Takalar hadir di Aula kantor kecamatan Galesong Selatan.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar, Drs.Andi Rijal Mustamin,.M.M mengatakan,
“Inshaa Allah kegiatan Ini kami laksanakan agar bisa mengetahui masyarakat mana yang layak ada didata Dtks dengan masyarakat yang sudah tidak layak ada datanya di DTKS. Semoga Kepala desa dan aparatnya ketingkat dusun yang hadir tadi bisa betul-betul menvalidasi dengan baik para warganya.” Kata Andi Rijal.

Verivikasi dan Validasi pendataan DTKS periode tahun 2023 ini dilaksanakan untuk menentukan warga yang seharusnya ada di data DTKS.

Baca Juga : Pj Bupati Takalar: TPS3R Kembali Diaktifkan Agar Sampah Lebih Terkelola Dengan Baik

Risna Ekawaty Nurdin, Kabid Rehlinjamsos turut menyampaikan pesan ke para kepala desa dan dusun.

” Kita harapkan kepala desa dan dusun yang hadir bisa menverifikasi baik warganya yang memang layak atau tidak. Dalam memverifikasi data DTKS kita harapkan jangan ada tebang pilih, kalau memang sudah tidak layak maka harus dikeluarkan dari data DTKS.” Kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Jaminan sosial.

Kegiatan ini berjalan lancar dan dihadiri oleh semua kepala desa dan dusun sekecamatan galesong selatan serta operator SIKS-NG. (Mus)

Komentar