oleh

Disdag Kota Makassar Keluarkan Imbauan Untuk Toko-toko Agar Mengadakan APD

koranmakassarnews.com — Cegah virus corona di kota Makassar, membuat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdag) Makassar mengeluarkan imbauan terhadap toko-toko, yang masih melayani kebutuhan masyarakat agar mengadakan kelengkapan Alat Pengamanan Diri (APD).

Kepala Dinas Perdagangan Makassar Muhammad Yasir menjelaskan, hal itu dimaksudkan guna pencegahan penyebaran virus corona.

“Jika tidak mengikuti imbauan yang dikeluarkan pemerintah, mohon maaf kami akan tutup kembali, tapi kami akan terus evaluasi dan pantau terus aktifitas disini,” tegasnya, sabtu (4/4/20)

Lanjutnya pemberitahuan terkait pemasangan APD di toko-toko mulai diberlakukan pada tanggal 1 April lalu, dengan nomor 800/0543/Disdag/IV/2020. Ia menyebutkan sudah ada beberapa toko yang telah menerapkannya.

Bahkan untuk mengetahui, apakah aturan yang dilakukan disdag dijalankan oleh pemilik toko, dirinya tidak segan-segan memantau langsung dilapangan.

Salah satu toko yang sudah mengikuti aturan Disdag tentang pencegahan Covid-19 yaitu toko retail Satu Sama. Renold Manager Toko Satu Sama menyebutkan, sejak adanyan peraturan dikeluarkan pihaknya langsung mengambila langkah antisipasi.

Toko yang beralamat jalan Landak Lama, Nomor 17 , Kecamatan Mamajang melaksanakan Physical Distancing.

baca juga : Cegah Kelangkaan Bahan Pangan Disaat Ramadhan Disdag Lakukan Pengawasan

“Physical Distancing itu sangat penting, tapi untuk keberlangsungan terkait kebutuhan sehari hari tetap kita jalankan, tapi kami tetap menjalankan imbauan pemerintah,” ujarnya, Jumat (3/04/2020).

Selain itu, dari pantauan koranmakassarnews.com terlihat pihak Toko Satu Sama telah memasang Box desinfektan dan alat ukur suhu di pintu masuk, memakai kaos tangan, customer dan karyawan mengatur jarak saat berada di meja kasir. (Dhany)