Untuk mempercepat progres capaian Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial ini, Menteri Siti sepakat untuk bersinergi dengan DPD RI dalam bentuk tim kerja percepatan. “Oleh karena itu saya senang sekali kalau nanti ada tim kerja bersama, karena dengan posisi ini maka sebetulnya banyak kebutuhan-kebutuhan non kehutanan yang di luar kewenangan KLHK, namun penting untuk pembangunan akan bisa banyak terbantu,” ucapnya.
Dalam rapat kerja ini dicapai kesimpulan, yaitu Komite I DPD RI mengapresiasi capaian kinerja KLHK dalam program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. Kemudian Komite I DPD RI pun sepakat dengan KLHK untuk bersinergi dalam bentuk tim kerja bersama dalam rangka percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan di daerah-daerah.
baca juga : KLHK Gelar Festival Taman Nasional dan Taman Wisata Alam Secara Virtual
Selanjutnya disimpulkan juga bahwa Komite I DPD RI mendorong dan memperkuat KLHK untuk meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung percepatan program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial serta penyelesaian konflik lahan/pertanahan yang berada di kawasan hutan. Terakhir Komite I DPD RI sepakat dengan KLHK untuk mendorong Pemerintah Daerah mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka penyelesaian permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan di daerah.
Rapat kerja ini dihadiri oleh mayoritas anggota Komite I DPD RI, dan seluruh pejabat eselon I dan II terkait KLHK. (*)

