DPRD Jeneponto Gelar Paripurna, Resmi Terima Ranperda APBD 2026 dari Bupati

JENEPONTO, KORANMAKASSAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna Tingkat I dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jeneponto ini menjadi titik awal pembahasan resmi APBD tahun mendatang.

Hadir dalam rapat tersebut Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM., Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi, Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., Wakil Ketua II Muh. Basir, SE., Pj. Sekda Jeneponto Maskur, S.Ag., MH., CGCAE, perwakilan TNI–Polri, anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I Irmawati, S.Sos., diawali pembacaan doa. Selanjutnya dilakukan prosesi penyerahan Ranperda APBD 2026 dari Bupati kepada Ketua DPRD yang ditandai penandatanganan berita acara sebagai bentuk dimulainya pembahasan sesuai mekanisme legislatif.

Dalam paparan pengantar, Bupati Jeneponto menjelaskan arah kebijakan umum Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan penyusunan anggaran mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, dan transparansi.

“Prioritas utama kita tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi masyarakat. Kami berharap pembahasan ini berjalan lancar dengan masukan konstruktif dari seluruh fraksi,” ujar Bupati Paris Yasir, Jumat (28/11/25).

Usai penyerahan Ranperda, tujuh fraksi DPRD Jeneponto menyampaikan Pemandangan Umum atas APBD 2026, yakni:

  1. Fraksi Partai NasDem–Perindo
  2. Fraksi Partai Golkar
  3. Fraksi Partai PKB
  4. Fraksi PPP–Demokrat
  5. Fraksi Partai Gerindra
  6. Fraksi Partai Amanat Nasional
  7. Fraksi Partai Nurani Keadilan Umat

Setiap fraksi menyampaikan apresiasi, kritik konstruktif, serta sejumlah catatan terkait arah pembangunan daerah, pelayanan publik, penguatan ekonomi, dan pemerataan infrastruktur.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Perkuat Sinergi CSR, Bupati Paris Yasir Tegaskan Program Harus Tepat Sasaran

Menanggapi seluruh pandangan, Bupati Jeneponto menyampaikan jawaban resmi dan memastikan masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan pada tahap pembahasan lanjutan.

Rapat Paripurna Tingkat I ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan APBD Jeneponto Tahun Anggaran 2026 — dokumen strategis yang akan menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pada tahun mendatang. (*)