DPRD Wajo Sahkan APBD 2026, Efisiensi Rp247 Miliar Jadi Tantangan Pemerintah

WAJO, KORANMAKASSAR.COM — DPRD Kabupaten Wajo resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Wajo, Kamis (27/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi. Hadir pula Bupati Wajo, Andi Rosman, Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddi, unsur Forkopimda, serta para kepala OPD.

Sebelum pengesahan, Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

Banggar menekankan bahwa seluruh proses pembahasan berlangsung intensif dengan berbagai penyempurnaan materi untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Ketua DPRD Firmansyah Perkesi menyebut bahwa APBD 2026 lahir dari dinamika pembahasan yang panjang. “Banyak penyempurnaan materi dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD 2026 tersusun ideal dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Setelah mendapatkan persetujuan seluruh anggota DPRD, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Wajo.

Penandatanganan dilakukan Bupati Wajo bersama unsur pimpinan DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen persetujuan.

Baca Juga : DPRD Wajo Matangkan Ranperda KIP, Dorong Transparansi hingga Tingkat Desa

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Wajo Andi Rosman memberikan apresiasi atas kerjasama DPRD dalam merumuskan APBD 2026. Ia menegaskan, hasil kesepakatan ini akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Namun, Bupati juga menekankan bahwa tahun anggaran 2026 menghadapi tantangan besar karena adanya efisiensi anggaran sebesar Rp247 miliar.

“Masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa kita penuhi, bukan karena keinginan eksekutif atau legislatif, tetapi karena efisiensi yang harus kita hadapi,” ujar Andi Rosman. (Humas DPRD Wajo)