MAKASSAR, KORANMAKASSAR.COM — Satgas Pangan Polda Sulawesi Selatan menegaskan sikap tegas dalam mengendalikan harga beras di pasaran. Melalui Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras di Baruga Lappo Ase, Kantor Wilayah Bulog Sulselbar, Rabu (22/10/2025) siang
Ketua Satgas Pangan Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara memastikan harga pangan terkendali dan masyarakat tidak terbebani.
“Satgas menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang memainkan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dan menemukan di Kabupaten Enrekang dan Palopo,” ungkap Kombes Pol Dedi Supriyadi
Lanjut Dedi, kami juga berkolaborasi dengan Bulog, Dinas Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, dan seluruh stakeholder untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan HET.

“Rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut pengawasan nasional dalam memastikan stabilitas pangan,” kata Dedi
Yang di jelaskan Dedi, Ini wujud nyata kehadiran pemerintah memperhatikan distribusi dan harga beras. Pemerintah sudah menggelontorkan banyak anggaran melalui APBN untuk mewujudkan swasembada dan stabilitas harga
“Dari hasil pemantauan Satgas, terdapat dua daerah di Sulsel yang menjual beras premium di atas HET, yakni Kabupaten Enrekang dan Kota Palopo. Namun, selisih harga masih tergolong tipis, sekitar Rp100–Rp200 per kilogram,” jelas Dedi
Dedi menjelaskan, kalau suplai kurang, Bulog harus segera melakukan operasi pasar di sana, meski demikian dan memastikan stok beras di Sulawesi Selatan dalam kondisi aman dan terkendali.
“Pasokan stok beras di Bulog Sulsel saat ini nomor dua terbanyak di Indonesia, yakni 512 ribu ton,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Bapanas RI, Brigjen Pol Hermawan, menegaskan pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi pelaku usaha yang menjual di atas HET.
“Kalau ditemukan harga di atas HET, kami akan langsung memberikan teguran tertulis,” ujar Hermawan kepada awak media.
Baca Juga : Zulkifli Hasan Raih Predikat Menko Terbaik Versi SPIN, Tagar MenkoBidangPangan Trending di Twitter
Menurut Hermawan, tindakan tegas tidak hanya diberlakukan kepada pedagang, tetapi juga menyasar distributor dan produsen nakal.
“Kalau pedagang bilang harga dari distributor sudah tinggi, maka kami juga beri teguran kepada distributor. Jika tetap melanggar, kami rekomendasikan pencabutan izin,” katanya.
Selain itu, Bapanas akan melakukan uji laboratorium mutu beras selama 14 hari untuk memastikan kesesuaian antara label dan kualitas.
“Kami akan pastikan beras premium benar-benar sesuai standar. Kalau patahannya lebih dari 15 persen, itu sudah bukan premium lagi,” pungkasnya. (*/Firman Dhanie)
Komentar