oleh

Enam Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka, Polda Sulsel Gelar Rekonstruksi Tewasnya Arfandi

MAKASSAR, koranmakassarnews.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar rekonstruksi di depan hanggar Heli Polda Sulsel. Usai di tetapkannya enam oknum Polisi sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi Ardiansyah (18) usai di tangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Kamis (16/6/22) siang tadi

Kabid Propam Polda Sulsel, Agoeng Adi Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah melakukan penahan sedari malam, setelah ditetapkannya keenam orang tersebut sebagai tersangka atas tewasnya Arfandi yang diduga selalu pengedar narkoba.

“Sudah dari semalam dilakukan penahanan 6 tersangka dan pagi ini rekontruksi di depan Hanggar Heli Mapolda,” tutur Kombes Pol Agoeng.

baca juga : Terkait Meninggalnya Arfandi, Propam Polda Sulsel Telah Memeriksa 6 Oknum Polisi

Agoeng juga mengungkapkan keenam mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar yang saat ini dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel ditetapkan tersangka karena terbukti bersalah. “Ya ada bukti, kalau tidak ada bukti kita tidak berani menahan mereka,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda yang terduga narkoba Arfandy Ardiansyah tewas usai ditangkap aparat kepolisian pada Minggu (15/5/2022) lalu. (**/FirDha)